Segera Periksa di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang! PKH dan BPNT Rp400.000 Untuk Oktober 2024 Mulai Disalurkan

Selasa 08 Okt 2024, 19:40 WIB
Sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Oktober 2024, begini cara ceknya di cekbansos.kemensos.go.id (kemensos/edited Dadan)

Sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Oktober 2024, begini cara ceknya di cekbansos.kemensos.go.id (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Oktober 2024.

Bantuan ini sangat dinantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meringankan beban ekonomi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Bagi Anda  yang sudah terdaftar, segera cek status penerimaan bantuan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairannya.

Untuk penyaluran bansos BPNT Oktober ini, merupakan rapelan dari tahapan sebelumnya, sehingga KPM akan mendapatkan Rp400.000 sekaligus.

Bantuan ini tidak diberikan secara tunai, dan hanya boleh dibelanjakan bahan pangan di E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) yang telah ditunjuk oleh pihak pemerintah.

Sedangkan untuk penerima bansos PKH Oktober 2024 ini, akan mendapatkan besaran saldo dana yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.

Penting untuk dicatat. Penerima bansos PKH dan BPNT ini hanya akan diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses untuk pengecekan penerimaan bantuan PKH dan BPNT ini sangat mudah, serta dapat dilakukan secara online.

Anda hanya perlu mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, serta mengisi data diri sesuai dengan wilayah tempat tinggal, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah Anda melakukan input data, maka sistem akan secara otomatis memproses serta menampilkan status penerimaan bantuan secara langsung.

Perlu diperhatikan. Saat Anda melakukan pengecekan tersebut, pastikan semua data yang diisikan benar dan tervalidasi.

Berita Terkait

News Update