NIK e-KTP dan KK dengan Nama Ini Berhasil Terima Subsidi Saldo DANA Gratis dari Bansos PKH dan BPNT Alokasi September-Oktober 2024, Cek Selengkapnya!

Selasa 08 Okt 2024, 14:00 WIB
Update terbaru penyaluran Bansos Kemensos PKH, BPNT, dan bantuan PT Pos per 7 Oktober 2024. (Pixabay/WonderfullBali/edited Dadan)

Update terbaru penyaluran Bansos Kemensos PKH, BPNT, dan bantuan PT Pos per 7 Oktober 2024. (Pixabay/WonderfullBali/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Berikut informasi terbaru mengenai jadwal pencairan saldo dana bansos Kemensos PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia dan rekening KKS untuk para KPM terdaftar.

Pada tanggal 7 Oktober 2024 lalu, beberapa kabar penting terkait penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan bantuan melalui PT Pos telah diterima.

Penyaluran saldo dana bansos PKH terus berlangsung, terutama melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti Bank BRI, BNI, dan Mandiri.

Seperti yang terpantau, pada pagi hari tanggal 7 Oktober 2024, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah melaporkan pencairan saldo dana sebesar Rp500.000 di KKS Bank BRI.

Meski masih ada KPM yang belum menerima pencairan saldo dana bansos Kemensos, diharapkan bantuan PKH akan cair secara bertahap dan merata dalam beberapa hari mendatang.

Pencairan bantuan ini sangat dinantikan terutama oleh para penerima manfaat yang Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP dan namanya memenuhi syarat dan telah aktif dalam program ini.

Namun, bagi KPM yang menggunakan Bank Mandiri, informasi terbaru menunjukkan bahwa penyaluran masih menunggu giliran, dan diperkirakan pencairan akan menyusul dalam waktu dekat.

Untuk bantuan BPNT, meskipun ada kabar bahwa beberapa KPM sudah menerima penyaluran, namun masih banyak yang belum mencairkan bantuan dana ini.

Penyaluran BPNT sering kali terlambat jika dibandingkan dengan PKH, namun diharapkan setelah bantuan PKH selesai, pencairan BPNT akan berlangsung lebih lancar.

Tidak hanya bantuan PKH dan BPNT saja yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada para KPM, bantuan pangan dalam bentuk beras juga mulai didistribusikan pada minggu-minggu awal Oktober 2024.

Dengan adanya pendistribusian bansos beras 10 kg ini, pemerintah berupaya untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Sementara itu, program bantuan sosial pemerintah yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia juga terpantau mulai dicairkan kepada para KPM yang datanya terverivikasi sebagai penerima manfaat.

Penerima yang sebelumnya dialihkan dari PT Pos ke Bank Himbara, khususnya bagi yang telah menerima KKS, dilaporkan sudah menerima alokasi untuk bulan Juli dan Agustus.

Proses penyaluran bantuan sosial pemerintah ini dilakukan secara bertahap, dan pencairan untuk bulan September dan Oktober diharapkan segera menyusul.

Bagi penerima yang belum menerima undangan untuk mengambil bantuan di PT Pos, diimbau untuk terus memantau informasi resmi dan undangan yang mungkin segera diterima.

Alokasi bantuan ini penting untuk menjamin kesejahteraan KPM yang masih mengandalkan PT Pos sebagai jalur distribusi bantuan.

Selain PKH dan BPNT, beberapa bantuan lainnya juga dipantau mulai cair, seperti Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) untuk siswa, serta bantuan beras dan telur untuk keluarga rentan.

Pemerintah berupaya mempercepat proses pencairan ini agar bantuan dapat diterima oleh seluruh KPM yang berhak sebelum akhir tahun.

Secara keseluruhan, meskipun pencairan bantuan berupa saldo dana gratis dan bantuan pangan masih berlangsung dan belum sepenuhnya merata, ada harapan bahwa semua KPM akan segera menerima hak mereka dalam waktu dekat.

Diharapkan bahwa minggu ini proses pencairan semakin lancar, baik untuk bantuan PKH, BPNT, maupun bantuan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update