POSKOTA.CO.ID - KPU Kota Bekasi masih mengkaji ketentuan dan format debat calon wali kota dan wakil wali Kota Bekasi.
"Iya, masih dirumuskan format debatnya," ujar Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa kepada wartawan, Selasa, 8 Oktober 2024.
Belum ada ketentuan debat para kandidat di Pilkada Kota Bekasi. Namun, kata Ali, KPU bakal memberikan porsi yang maksimal bagi para calon wali kota dan wakil wali kota saat beradu gagasan.
"Yang jelas kita memberikan ruang yang setara, kepada masing-masing calon, agar bisa saling adu gagasan, seperti itu," terangnya.
Kendati demikian, KPU Kota Bekasi bakal mengupayakan sebanyak maksimal tiga kali sesi debat atau minimal dilakukan dua kali sesi debat.
"Kami mengupayakan dapat dilaksanakan tiga kali. Tetapi, seminimal-minimalnya itu kami laksanakan dua kali sesi debat," ucap Ali.
Menurut Ali, saat ini KPU Kota Bekasi masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait tanggal dan waktu penyelenggaraan debat para paslon.
Tetapi jika tidak meleset, debat perdana bakal digelar pada akhir Oktober 2024 mendatang.
"Rencananya, untuk debat pertama akan dilaksanakan pada akhir Oktober. Tetapi masih dalam proses koordinasi dengan beberapa pihak," tutupnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.