Iustrasi risiko gagal bayar pinjol aplikasi Shoppe. (freepik.com/mkitina4)

TEKNO

Ketahui Risiko Terburuk Galbay Pinjol di Shoppe Paylater dan Pinjam, Hati-hati Terjebak Modus Ini

Selasa 08 Okt 2024, 21:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi keuangan yang semakin populer, termasuk salah satunya melalui aplikasi e-commerce seperti Shopee.

Fitur SPinjam atau Shopee PayLater yang ditawarkan oleh Shopee memungkinkan pengguna untuk membeli barang secara kredit atau memberikan pinjaman dana darurat.

Seringkali DC pinjol memberikan penekanan yang seakan hal tersebut akan membuat nasabah sangat rugi jika melakukan gagal bayar (galbay).

Meskipun, secara hukum pinjaman harus dituntaskan hingga selesai apalagi jika meminjam dari lembaga resmi.

Namun, penting bagi Anda memahami risiko gagal bayar yang mungkin terjadi dan bagaimana cara agar tetap aman serta tidak terjebak dalam modus DC lapangan dalam menagih.

Risiko Gagal Bayar di Pinjol Shopee

Gagal bayar atau terlambat membayar pinjaman Shopee PayLater dapat menimbulkan beberapa konsekuensi yang merugikan. Berikut adalah risiko yang harus Anda ketahui:

1. Catatan Buruk di Slik OJK

Slik OJK merupakan catatan kredit seseorang, bagaimana perjalanan cicilan di setiap pinjaman, lancar atau tidaknya seseorang melakukan pembayaran akan terlihat di sana.

Gagal bayar di platform Shopee dapat mempengaruhi catatan pada slik OJK menjadi buruk.

2. Tidak Bisa Melakukan Pinjaman di Masa Depan

Dalam jangka panjang, catatan kredit yang buruk di slik OJK bisa mempengaruhi kemampuan Anda untuk mendapatkan pinjaman rumah, kendaraan, atau keperluan lainnya.

3. Diteror hingga Didatangi DC Lapangan

Shoppe memiliki prosedur apabila nasabahnya gagal bayar, proses ini dapat mengakibatkan gangguan yang tidak nyaman bagi nasabah.

Shoppe juga memiliki Debt Colector (DC) lapangan untuk menagih cicilan ke rumah nasabah yang gagal bayar.

Meskipun menurut beberapa pengguna, DC aplikasi pinjol ini belum tersebar di seluruh Indonesia dan hanya ada di beberapa kota besar saja.

Hindari Jebakan Modus DC Pinjol

Menurut lansiran dari youtube Jamal Official Vlog, nasabah perlu mewaspadai jebakan yang bisa membuat mereka semakin rugi karena rasa tertekan dan kebingungan karena beban utang.

Tekanan dari DC pinjol bisa saja meneror ketenangan nasabah. Namun, perlu diingat apapun yang terjadi sejauh ini tidak ada ancaman pidana bagi nasabah gagal bayar.

Meskipun begitu, penting untuk menyelesaikan pinjaman untuk kebutuhan Anda sendiri di masa depan.

Susun langkah strategis untuk keuangan Anda, hindari istilah gali lubang tutup lubang dengan meminjam ke aplikasi pinjol lain untuk membayar.

Dengan manajemen keuangan yang baik dan sikap bijaksana dalam menggunakan fitur pinjaman, Anda dapat memanfaatkan layanan pinjol tanpa harus terjebak pada masalah keuangan yang lebih berat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjolAplikasi Pinjoldc pinjolDC LapanganGalbay Pinjol

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor