POSKOTA.CO.ID - Bagi yang pernah menggunakan layanan pinjaman online (pinjol), penting untuk mengetahui bagaimana cara menghapus data di aplikasi pinjol.
Hal ini menjadi krusial karena banyak pengguna yang khawatir data mereka akan terus disalahgunakan, terutama jika mereka sudah melunasi pinjaman namun masih diteror oleh Debt Collector (DC).
Untuk itu, segera hapus data diri dan riwayat dari aplikasi pinjol yang pernah melakukan pengajuan pinjaman.
Cara Menghapus Data di Aplikasi Pinjol
Berikut adalah tiga cara ampuh yang bisa kalian lakukan untuk hapus data di aplikasi pinjol:
1. Lunasi Pinjaman Terlebih Dahulu
Cara pertama dan yang paling dianjurkan adalah dengan melunasi utang pinjaman terlebih dahulu. Ini adalah solusi paling benar dan aman.
Dengan melunasi pinjaman, kalian tidak akan lagi dihantui oleh Debt Collector, karena kalian sudah menyelesaikan kewajiban kalian sebagai peminjam.
Baik kalian meminjam di pinjol legal maupun pinjol ilegal, melunasi utang tetaplah tindakan yang paling bijaksana.
Meskipun ada beberapa pandangan yang menyebutkan bahwa pinjaman online ilegal tidak perlu dilunasi, tetap lebih baik untuk melunasi utang.
Apalagi jika pinjaman tersebut diambil dari lembaga yang sah dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Walaupun pinjol ilegal tidak berada di bawah pengawasan OJK, utang tetap utang dan harus dibayar. Dengan melunasi, kalian bisa bebas dari gangguan DC dan masalah di kemudian hari.