POSKOTA.CO.ID - Warga Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, diresahkan dengan adanya aktivitas reklamasi liar yang dinilai sangat meresahkan.
Menurut Lurah Pulau Kelapa, Muslim, aktivitas liar tersebut dilakukan oleh warga yang sengaja melakukan pengerukan pasir.
"Mereka melakukan pengerukan itu masuk wilayah Lamun, lokasi yang dilindungi Taman Nasional," kata Muslim melalui pesan singkat, Selasa, 8 Oktober 2024.
Warga yang melakukan pengerukan secara ilegal tersebut sempat ditegur warga Pulau Kelapa agar tidak melakukan lagi aktivitas ilegal tersebut.
Namun, setahun berjalan, mereka kembali melakukan pengerukan di wilayah Lamun, yang tepatnya sudah masuk wilayah Taman Nasional.
"Kita sempat melakukan mediasi, agar jangan sampai warga kita masuk ranah hukum. Eh udah setahun berjalan baru kemarin melakukan aktivitas itu lagi," ucapnya.
Atas kejadian itu, Muslim mengaku pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak berwenang.
Pasalnya, Muslin berujar Kelurahan bersama warga Pulau Kelapa sebelumnya sudah melakukan mediasi mulai tingkat Kecamatan hingga kepolisian.
"Jadi mereka itu ngeruk mau bikin bangunan gitu, ngeruknya itu deket hutan bako," ungkap Muslim.
Sebelummya diberitakan, aktivitas reklamasi liar di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu telah meresah. Masyarakat pun, minta Pemkab dan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Rhama, salah satu warga mengaku kegiatan reklamasi liar di pulau penduduk tersebut memang sempat berhenti. Namun, tak lama kembali beraktivitas.