5 Pinjol Terdaftar OJK Cepat Cair dan Pencairan via E-Wallet Tanpa Perlu Rekening Bank

Selasa 08 Okt 2024, 16:17 WIB
Ilustrasi pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK.  (YouTube/Andre Tuwan)

Ilustrasi pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK. (YouTube/Andre Tuwan)

Pengajuan pinjaman di aplikasi ini cukup instant, ditambah proses verifikasi yang cepat paling lama 1 hari kerja.

Pencairan pinjaman dari Indodana ini bisa melalui dompet elektronik seperti DANA, OVO dan GoPay.

Platform pinjol Indodana ini telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, artinya termasuk dalam kategori pinjol legal.

Dana Cicil

Dana Cicil merupakan fitur pinjaman dari aplikasi DANA. Penggunaan Dana Cicil ini bisa digunakan untuk top up saldo, transaksi serta membeli barang.

Namun kelemahan dari fitur ini ialah, debitur harus membayar cicilannya per dua minggu sekali.

Neo Pinjam

Neo Pinjam ini merupakan fitur dari aplikasi perbankan Neo Bank. Keunggulannya pinjaman dari Neo Bank memiliki bunga yang rendah flat 0.089 persen per hari.

Limit pinjaman yang ditawarkan ialah Rp15.000.000 serta proses verifikasi pengajuan yang hanya 30 menit.

Tenor pembayaran dari Neo Pinjam ini sampai 12 bulan. Pencairan dari Neo Pinjam ini bisa melalui DANA, Shopee Pay, GoPay, OVO hingga Link Aja.

Kredivo

Platform ini dikenal sebagai aplikasi kredit digital yang populer di Indonesia. Biasanya penggunaan Kredivo untuk membeli barang.

Tawaran pinjaman di aplikasi ini hingga Rp50.000.000 dengan tenor cicilan 24 bulan. Selain itu, debitur juga bisa memilih membayar cicilan dengan bunga nol persen.

Syarat untuk mengajukan pinjaman di Kredivo ini WNI dengan usia 18 - 60 tahun dan memiliki penghasil Rp3.000.000 per bulan.

Itulah informasi terkait pinjol legal yang cepat cair dan terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Berita Terkait
News Update