Siswa SD, SMP, SMA Siap Cairkan Saldo Dana dari Bansos PIP Termin 3 Oktober 2024, Cek Lengkapnya di Sini!

Senin 07 Okt 2024, 23:21 WIB
Siswa SD, SMP, SMA Siap Cairkan Saldo Dana dari Bansos PIP Termin 3 Oktober 2024, Cek Lengkapnya di Sini!(PosKota/Nur Rumsari)

Siswa SD, SMP, SMA Siap Cairkan Saldo Dana dari Bansos PIP Termin 3 Oktober 2024, Cek Lengkapnya di Sini!(PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Para siswa SD, SMP, SMA akan cairkan saldo dana bantuan sosial PIP termin ke 3 alokasi Oktober 2024. Simak informasi lengkapnya si sini.

Pemerintah bersama Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) terus berupayan menyalurkan bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP).

Program ini dibuat pemerintah khusus siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Tujuan dari program PIP ini adalah untuk membantu mensejahterahkan tinkat pendidikan di Indonesia.

Bantuan PIP kini sudah memaasuki pencairan termin 3 yang disalurkan pada bulan Oktober hingga Desember.

Perlu diperhatikan siswa yang akan menerima bantuan ini ialah yang data NIK KTP sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Saldo dana yang akan diterima siswa nantinya sesuai dengan kategori jenjang pendidikannya.

Berikut informasi mengenai PIP Kemdikbud 2024, bagi penerima perhatikan memenuhi syarat dan ketentuannya.

Nominal Besaran Dana PIP Kemdikbud 2024

  • Siswa SD bantuan sebesar Rp450.000 per tahun
  • Siswa SMP bantuan dana sebesar Rp750.000 pertahun.
  • Siswa SMA bantuan dana sebesar Rp1.800.000 per tahun.

Syarat Penerima PIP Kemdikbud 2024

  • Siswa berusia 6 hinga 21 tahun.
  • Siswa memiliki KIS (Kartu Indonesia Pintar).
  • Siswa terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
  • Siswa mendapat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
  • Siswa mempunyai KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Siswa juga dapat mengetahui informasi pencairan melalui situs website resmi PIP di pip.kemendikbud.go.id yang dapat di akses secara online.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update