Menurut informasi resmi dari Kemendikbudristek, berikut adalah detail mengenai pencairan dan aktivasi rekening bagi penerima PIP:
- BRI: untuk penerima jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B.
- BNI: untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.
- BSI: untuk semua jenjang peserta didik lusus di Provinsi Aceh.
Besaran Saldo DANA Bansos PIP 2024
Adapun besaran saldo dana bantuan PIP 2024 yang diterima siswa berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Siswa jenjang SD/SDLB/Paket A menerima Rp 450.000 per tahun, dengan siswa baru atau kelas akhir mendapatkan Rp 225.000.
2. Siswa jenjang SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp 750.000 per tahun, dan siswa baru atau kelas akhir menerima Rp 375.000.
3. Siswa enjang SMA/SMK/SMALB/Paket ini C menerima Rp 1.800.000 per tahun, sementara siswa baru atau kelas akhir mendapatkan Rp 900.000.
Perlu dicatat bahwa siswa di kelas awal (1 SD, 7 SMP, 10 SMA) dan kelas akhir (6 SD, 9 SMP, 12-13 SMA/SMK) menerima jumlah bantuan yang lebih sedikit, karena mereka hanya menjalani satu semester dalam setiap anggaran.
Demikian informasi mengenai bantuan sosial PIP yang dapat diterima oleh siswa pemegang KIP dengan saldo dana Rp1.800.000.
Semoga bermanfaat dan membantu Anda dalam mempersiapkan pendidikan anak-anak.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.