Siswa dengan NISN dan NIK Ini Berhak Terima Saldo Dana PIP Kemdikbud 2024 hingga Rp1.800.000, Cek di pip.kemdikbud.go.id

Senin 07 Okt 2024, 20:46 WIB
Pengecekan status nama penerima bansos PIP 2024 bisa diakukan secara online lewat HP. (pip/edited Dadan)

Pengecekan status nama penerima bansos PIP 2024 bisa diakukan secara online lewat HP. (pip/edited Dadan)

Bagi siswa yang baru masuk dan duduk di kelas akhir, akan menerima bantuan:

  • SD: Rp225.000 per tahun
  • SMP: Rp375.00 per tahun
  • SMA: Rp900.000 per tahun

Cara Pencairan Beasiswa PIP

Untuk pencairan PIP, dilakukan di 3 bank penyalur, dengan melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (Simpel) terlebih dahulu, di antaranya: 

  1. Bank BRI untuk siswa yang duduk di bangku SD, SMP dan sederajat
  2. Bank BNI bagi peserta didik SMA, SMK dan sederajat
  3. Bank BSI berlaku bagi seluruh siswa yang berdomisili di Aceh

Dengan demikian, pastikan bahwa setiap siswa penerima sudah melakukan aktivasi rekening Simpel di ketiga bak tersebut.

Cara Cek Status Pencairan PIP

Untuk mengetahui status pencairan PIP,  baik peserta didik maupun orang tua/wali atau bahkan pihak sekolah bersangkutan, bisa melakukan pengecekan secara online dan mandiri, dengan cara:

  1. Masuk ke beranda laman resmi SIPINTAR melaui tautan pip.kemdikbud.go.id
  2. Pilih Menu Cari Penerima PIP
  3. Ketik kode NISN dan NIK siswa sesuai Kartu Keluarga (KK)
  4. Isi hasil penjumlahan dengan benar pada kolom Captcha
  5. Klik 'Cari Penerima PIP'

Tunggu sesaat hingga sistem menampilkan data penerima yang dimaksud. Apabila terdapat keterangan 'Dana Sudah Masuk' maka secara otomatis bantuan tersebut bisa langsung di caurkan sesuai dengan jadwal pencairan yang tertera pada sistem SIPINTAR.

Dengan informasi di atas, diharapkan para siswa penerima bisa menikmati bantuan uang tunai untuk memenuhi biaya pendidikan, seperti membeli buku dan alat tulis, membali sepatu maupun seragam sekolah atau biaya sekolah lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Reporter

Berita Terkait

News Update