Rp700.000 saldo DANA gratis dari pemerintah lewat Kartu Prakerja masuk ke dompet elektronik untuk Anda peserta yang terpilih. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

EKONOMI

SALDO DANA GRATIS RP700.000 dari Pemerintah Melalui Kartu Prakerja Masuk Dompet Elektronik Buat Anda Peserta Terpilih, Cek Informasinya di Sini!

Senin 07 Okt 2024, 22:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Cek informasinya! Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari pemerintah masuk dompet elektronik melalui Kartu Prakerja untuk ANda peserta terpilih.

Program dari pemerintah ini diikuti oleh seluruh masyarakat yang terpilih dan memenuhi syarat sebagai peserta pelatihan. Pendaftarannya menggunakan NIK KTP dan KK melalui beberapa proses yang telah ditentukan. 

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs resmi ww.prakerja.go.id. Setiap peserta difasilitasi dengan pelatihan gratis yang terverifikasi secara resmi dan juga uang insentif saldo DANA jika menyelesaikan rangkaian proses pelatihan yang diberikan. 

Total bantuan yang diberikan pemerintah kepada masing-masing peserta yang lolos yaitu sebesar Rp4.200.000 dengan rinciannya sebagai berikut. 

Dari rincian di atas, insentif dari penyelesaian pelatihan dan pengisian survei bisa cair menjadi saldo DANA gratis dengan total sebesar Rp700.000. 

Penasaran bagaimana cara daftarnya? Silahkan simak penjelasannya di bawah ini untuk Anda. 

Untuk bisa mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal pembukaan gelombang terbaru, dan cara membeli pelatihan, Anda bisa mengunjungis sosial media Instagram @prakerja. 

Itulah informasi mengenai rincian bantuan saldo DANA yang disalurkan pemerintah melalui bantuan Prakerja kepada Anda sebagai peserta yang memiliki NIK KTP dan KK terpilih.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratisGimana cara Klaim Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratis Terbarukartu prakerja

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor