POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK e-KTP, Kartu Keluarga (KK) serta nomor HP aktif yang terpilih, berhak atas bantuan saldo dana Rp4.200.000 gratis dari program pemerintah.
Pemberian bantuan tersebut bisa diklaim apabila setiap peserta program sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, simak penjelan lengkapanya berikut ini.
Program Kartu Prakerja, merupakan inisiatif pemerintah dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan keterampilan individu sesuai dengan minat, bakan dan kebutuhannya.
Penyaluran bantuan ini ditujukan kepada mereka para pencari kerja, sedang tidak memiliki pekerjaan, korban PHK atau dirumahkan perusahaan hingga pegawai/pekerja/buruh yang membutuhkan nilai kompetensi.
Bahkan, bantuan ini pun berlaku bagi para pelaku usaha UMKM skala kecil dan mikro yang meu mengembangkan usahanya lebih maju.
Metode penyaluan bantuan
Perihal metode penyaluran bantuan, setiap peserta terpilih akan melewati sejumlah tahap seleksi pendaftaran dan pelatihan.
Tahap pendaftaran bisa dilakukan secara online dan mandiri dan tanpa perantara orang lain, ke www.prakerja.go.id.
Sedangkan proses pelatihan bisa dilakukan secara daring dan luring, berlaku bagi mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi pendaftaran.
1. Beasiswa Pelatihan Rp3.500.000
Dalam hal ini, setiap peserta akan memperoleh bantuan beasiswa untuk biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000, dimana mereka harus bisa memaksimalkan uang beasiswa tersebut untuk membeli pelatihan sesuai pilihan dan ketutuhan.
Namun, uang beasiswa tersebut bisa dipergunakan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Apabila dalam rentang 15 hari beasiswa itu tidak digunakan untuk membeli pelatihan, maka uang tersebut akan hangus.
Konsekuensinya, akun peserta prakerja akan dicabut dan dinonaktifkan secara permanen oleh pihak penyelenggara Prakerja, sehingga tidak bisa mengikuti seleksi pada gelombang berikutnya.