Rekening ini diperlukan untuk menyalurkan bantuan secara langsung kepada penerima. Jika Anda belum memiliki rekening tersebut, Anda dapat mengajukan pembuatan rekening di bank yang ditunjuk oleh pemerintah.
Pastikan untuk membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan KK, saat mengajukan pembuatan rekening.
3. Status Pekerjaan
Penerima BPNT tidak boleh berstatus sebagai pegawai aktif atau pensiunan yang menerima gaji setara atau lebih dari Upah Minimum Regional (UMR).
Artinya, jika Anda bekerja di sektor formal dengan gaji di atas UMR, Anda tidak akan memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.
4. Tidak Menjadi Pendamping Sosial PKH
Calon penerima BPNT juga tidak boleh menjadi pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis.
Pendamping sosial adalah mereka yang bertugas untuk membantu dan mendampingi penerima manfaat dalam mengakses bantuan sosial.
Oleh karena itu, adanya posisi ini dapat menyebabkan konflik kepentingan, sehingga tidak diperkenankan untuk menerima BPNT.
5. Keluarga Tidak Mampu dan Validitas Dokumen
Terakhir, calon penerima harus berasal dari keluarga tidak mampu, terdaftar dalam data kemiskinan, serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
Dokumen-dokumen ini sangat penting sebagai bukti identitas dan status sosial Anda. Pastikan bahwa semua data yang Anda miliki sudah terverifikasi dan tidak ada kesalahan dalam penulisan.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Bagi Anda yang ingin mengetahui daftar penerima bansos BPNT, berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memeriksa status penerimaannya melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).
Langkah 1: Kunjungi Situs Resmi
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.
Situs ini adalah portal yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerima bansos.