Rp400.000 Cair! Selamat NIK KTP Ini Terima Saldo Dana Bansos BPNT September-Oktober 2024, Siapkan Rekening KKS Merah Putih Anda

Senin 07 Okt 2024, 22:34 WIB
Ilustrasi  Saldo dana bansos Rp400.000 periode  September-Oktober 2024 cair ke rekening KKS merah putih untuk NIK KTP yang memenuhi syarat. (Facebook/@infobansos)

Ilustrasi Saldo dana bansos Rp400.000 periode September-Oktober 2024 cair ke rekening KKS merah putih untuk NIK KTP yang memenuhi syarat. (Facebook/@infobansos)

POSKOTA.CO.ID - Melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode September-Oktober 2024, Pemerintah kembali mencairkan saldo dana bansos Rp400.000 bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memenuhi syarat.

Bantuan Pangan Non Tunai alias BPNT adalah program pemerintah yang ditujukan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. 

Dengan besaran bantuan saldo sebesar Rp200.000 per bulan, program ini bertujuan untuk memberikan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang paling rentan.

Namun, penerima akan menerima saldo dana bansos secara periodik setiap dua bulan sekali, dengan total nominal Rp400.000 untuk setiap pencairan, termasuk periode September-Oktober 2024.

Untuk itu, penting bagi KPM menyiapkan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih Anda agar proses pencairan saldo dana bansos berjalan lancar.

Kemudian, disarankan KPM juga mengecek status penerima bansos BPNT ini melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos agar informasi pencairan yang didapatkan lebih akurat sebelum mencairkannya.

Dengan memasukkan data yang diperlukan, seperti provinsi, kabupaten/kota, dan nama lengkap sesuai KTP melalui situs tersebut, KPM dapat mengetahui NIK Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Adapun sejumlah NIK KTP yang berhak menerima bansos BPNT berdasarkan syarat-syarat yang ditetapkan Pemerintah.

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Salah satu syarat utama untuk menjadi penerima BPNT adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).

DTKS merupakan basis data yang memuat informasi mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa Anda telah terdaftar dalam data ini. 

2. Memiliki Rekening KKS Merah Putih

Calon penerima BPNT juga diwajibkan untuk memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. 

Berita Terkait

News Update