Penataan kawasan wisata puncak tahap pertama. (Poskota/Panca Aji)

Bogor

PKL Puncak Bogor Kembali Bermunculan, Ada yang Beking?

Senin 07 Okt 2024, 14:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pedagang Kaki Lima atau PKL di kawasan wisata Puncak Bogor kembali bermunculan. Terlebih saat Penjabat (Pj) Bupati Bogor berganti, dari Asmawa Tosepu ke Bachril Bakri.

Rotasi kepemimpinan ini pun membuat para pedagang kembali memberanikan diri untuk mendirikan lagi lapak-lapak usahanya.

Pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi menduga, ada sosok yang mendukung para pedagang untuk mendirikan lagi lapak usahanya.

"Masalah apakah kemungkinan adanya orang yang memback-up penuh atas bermunculannya kembal PKL di puncak, sejak awal masyarakat tidak akan berani jika tidak ada backing yang mengizinkan, mendukung dan mensupport para PKL tersebut," kata Yusfitriadi melalui keterangannya, Senin, 7 Oktober 2024.

Kendati begitu, pria yang akrab disapa Kang Yus ini mengaku tidak tahu secara pasti siapa sosok yang asa dibalik keberanian pada pedagang.

"Dengan adanya izin dan pungutan retrubusi setiap hari itu sudah merupakan backing bagi para PKL tersebut. Namun siapa yang membackingi saya pikir perlu adanya investigasi yang serius," tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, penataan kawasan wisata puncak yang dilakukan oleh Pj Bupati Bogor sebelumnya, yakni Asmawa Tosepu merupakan program kagetan, atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor.

"Sehingga tidak berdampak baik bagi masyarakat, terutama masyarakat yang PKLnya menjadi obyek penataan oleh Pj Bupati Asmawa," paparnya.

"Bermunculannya kembali PKL di puncak pasca Asmawa Tosepu diganti bagi saya merupakan sebuah bentuk 'perlawanan' dari para PKL atau pelaku usaha lainnya terhadap pemerintah Kabupaten Bogor," lanjutnya.

Menurutnya, penataan pedagang dan pengusaha di puncak tidak bisa dengan program kagetan.

"Sehingga harus ada perencanaan yang matang, ada blueprint program yang utuh. Selain itu harus ada sebuah keberanian dalam menegakan hukum yang tidak tebang pilih," ungkap Yus.

Kang Yus mengatakan, Pj Bupati yang baru, yakni Bachril Bakri tak akan mampu menyelesaikan permasalahan di Puncak, terlebih masa jabatannya hanya lima bulan.

"Sudah dipastikan tidak akan mampu melanjutkan penataan pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran hukum di puncak tersebut," tegasnya.

"Program penataan pelaku usaha di Puncak saya pikir harus dilakukan, tapi dengan desain program yang utuh, sehingga tidak ada masyarakat manapun yang merasa dirugikan. Termasuk keberanian untuk tidak tebang pilih dalam penataan puncak tersebut," pungkasnya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 

Tags:
penertiban lapak pklPuncak Bogorpenataan kawasan wisatapengamat

Aminudin AS

Reporter

Aminudin AS

Editor