POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terpilih, dapat saldo dana bansos maksimal Rp1.800.000 per tahun dari PIP Kemendikbud termin 3 tahun 2024,
Lihat artikel ini selengkapnya untuk tahu cara mengecek status penerimaan dan jadwal cairnya di sini.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dana pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI.
Dana mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.800.000 ini diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Mereka harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat yang berlaku terlebih dahulu agar lolos verifikasi dan validasi data.
Ketika sudah dinyatakan lolos, peserta harus melakukan validasi ke bank penyalur (BRI, BNI, atau BSI) untuk membuat rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Kabar bahagia bagi siswa yang terpilih karena pencairan PIP sedang dilaksanakan dalam bulan ini. Berikut jadwalnya.
Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud Termin 3 Tahun 2024
Pencairan dilakukan secara bertahap. Mulai dari September sampai Desember 2024 pada termin 3 ini.
Bagi yang baru mengaktifkan rekeningnya, maka saldo dana bansos sesuai jenjang pendidikan tersebut akan disalurkan paling lambat 2 minggu setelah aktivasi.
Waktu pencairan tiap daerah berbeda-beda, tergantung kebijakan dari tiap wilayah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ada kemungkinan jika beberapa wilayah mencairkan bantuan PIP lewat tabungan SimPel dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Perlu diingat bahwa saldo dana bansos ini hanya diberikan dalam sekali setahun saja. Hal ini untuk pemerataan penerima.
Cara Cek Status Penerima PIP
- Buka browser dan ketik pip.kemdikbud.go.id.
- Ketika sudah terbuka, pilih "Cari Penerima PIP".
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK di kolom yang telah disediakan.
- Masukkan kode captcha juga.
- Klik "Cek Penerima PIP".
- Nanti data akan muncul dan bila diterima, maka harus konfirmasi ke pihak sekolah untuk dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP.
Besaran Dana PIP Kemdikbud
- Peserta Didik SD/SDLB/Paket A: Rp450.000, kelas 1 dan 6 mendapatkan Rp225.000.
- Peserta Didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000, kelas 7 dan 9 mendapatkan Rp375.000.
- Peserta Didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000, kelas 10 dan 12 mendapatkan Rp500.000-Rp900.000.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemdikbud. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Demikian mengenai cara cek status penerimaan dan jadwal pencairan PIP Kemdikbud termin 3 tahun 2024. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.