Nama Penerima Bansos PKH 2024 Dilengkapi NIK KTP Terverifikasi Ini Meraih Rp3.000.000 Saldo Dana Subsidi Pemerintah, Simak Penjelasannya

Senin 07 Okt 2024, 18:28 WIB
Rp3.000.000 saldo dana bansos PKH 2024 diraih nama penerima dilengkapi NIK KTP terverifikasi ini. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

Rp3.000.000 saldo dana bansos PKH 2024 diraih nama penerima dilengkapi NIK KTP terverifikasi ini. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

Untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH pada tahun 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Antara lain:

1. Calon penerima manfaat merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Calon penerima bansos terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.

3. Calon penerima manfaat bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.

4. Calon penerima manfaat tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

5. Calon penerima manfaat terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024

Adapun rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM yaitu:

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap

3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Berita Terkait

News Update