Insentif Rp700.000 dari Kartu Prakerja Jadi Saldo DANA Gratis Diberikan kepada NIK KTP Ini, Begini Cara Cair ke Dompet Elektronik

Senin 07 Okt 2024, 16:57 WIB
Cara cairkan insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 71 untuk NIK KTP yang terdaftar. (Poskota/Audie Salsabila Hariyadi)

Cara cairkan insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 71 untuk NIK KTP yang terdaftar. (Poskota/Audie Salsabila Hariyadi)

POSKOTA.CO.ID - Insentif Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 71 dijadikan saldo DANA gratis diberikan kepada NIK KTP yang telah terdaftar. Begini cara mencairkannya ke dompet elektronik

Program beasiswa pelatihan dari pemerintah ini diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia yang ingin menambah kemampuan kerja atau kewirausahaannya. 

Calon pendaftarnya diutamakan bagi para pencari kerja, pegawai yang menginginkan peningkatan skill, pegawai terkena PHK, serta pengusaha menengah kecil. 

Jika telah dinyatakan lolos, akan dapat insentif Rp3.500.000 untuk beli pelatihan. Saldo dana ini hanya tidak bisa dicairkan ke penggunaan pribadi.

Pelatihan harus dibeli dalam waktu 15 hari setelah dinyatakan lolos pada gelombang yang dibuka. Peserta harus membeli minimal 1 kelas pelatihan. 

Setelah menyelesaikan pelatihan, akan mendapatkan sertifikat yang berguna bagi peserta untuk melamar pekerjaan atau meningkatkan posisinya dalam pekerjaan tersebut. 

Sehabis itu mengisi Survei Evaluasi sebanyak dua kali. Nanti akan dapat Rp50.000 di masing-masing survei. Sehingga totalnya menjadi Rp100.000.

Sejak 1 September 2024, pengisian Survei Evaluasi 2 telah muncul jika sudah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja gelombang 71 dan mengisi Survei Evaluasi 1. 

Lantas, apa yang harus dilakukan peserta agar survei evaluasi kedua akan muncul dan bisa mengeklaim saldo DANA gratisnya? Berikut simak di sini. 

Cara Munculkan Survei Evaluasi 2 di Dashboard Prakerja 

  1. Pastikan sudah mengisi dan menyelesaikan Survei Evaluasi 1. 
  2. Survei Evaluasi 2 akan muncul dua hari setelah Survei Evaluasi 1 telah diselesaikan. 
  3. Jika belum muncul di dashboard, cek secara berkala dengan cara me-refresh ulang. 
  4. Bila masih belum muncul juga, cek email yang digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja. 
  5. Apabila belum juga muncul di dashboard maupun email Anda, dapat menghubungi contact center Prakerja di situs prakerja.go.id. 
  6. Hubungi di prakerja.go.id/formulir-pengaduan. 
  7. Mengisi pengaduan sebagai peserta Prakerja. 
  8. Tulis judul pengaduan "Survei Evaluasi". 

Bila sudah melakukan itu semua, nanti akan mendapatkan jawabannya, yaitu diminta untuk menunggu karena kemunculan surveinya secara bertahap. 

"Survei evaluasi kedua akan dilakukan secara bertahap estimasi tanggal 01 September 2024-03 Desember 2024. Mohon dapat menunggu dan melakukan pengecekan secara berkala," tulis salah satu komentar di @prakerja.go.id.

Jika sudah mendapatkannya, kerjakan dengan baik dan benar. Isilah apa yang sudah Anda alami dan didapatkan supaya program ini bisa lebih maju lagi dalam melayani masyarakat. 

Selain itu, agar insentif yang didapatkan bisa utuh Rp700.000. Kalau Hanya salah satu bahkan tidak sama sekali, maka hanya dapat Rp650.000 atau Rp600.000 saja. 

Cara Sambungkan Akun Prakerja ke DANA 

  1. Login akun Prakerja Anda. 
  2. Buka "Dashboard Akun" dan masuk ke dashboard akun. 
  3. Klik opsi "Rekening/e-wallet". 
  4. Pilih DANA, lalu klik "Sambungkan". 
  5. Masukkan nomor HP Anda. 
  6. Memasukkan kode OTP yang sudah dikirim lewat SMS. 
  7. Mengisi kode keamanan akun DANA. 
  8. Klik "Sambungkan". 

Perlu diingat bahwa nomor HP di akun Prakerja harus sama dengan akun DANA Anda. Begitupun dengan foto wajah dan KTP.

DISCLAIMER: Uang yang bisa dicairkan hanyalah insentif mencari kerja saja, yakni sebesar Rp700.000 jika mengisi survei 2 kali. Untuk mendapatkan manfaat tersebut, harus mendaftar dan diterima di program Kartu Prakerja.

Demikian mengenai cara cairkan insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 71 untuk NIK KTP yang terdaftar. Semoga membantu dan bermanfaat informasinya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update