Membiarkan kondisi galbay akan membuat utang kamu semakin membengkak. Belum lagi jika terjadi pada aplikasi pinjol ilegal, suku bunga dan denda keterlambatan bisa sangat tidak masuk akal hingga 100 persen dan membuat kamu semakin terjebak dalam masalah.
3. Dilaporkan ke OJK
Risiko terberat bagi para peminjam di aplikasi pinjol jika galbay adalah bisa dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi bukan hanya pengguna saja yang bisa melapor, pihak aplikasi pinjol juga bisa melaporkan kamu jika gagal bayar utang.
Nama kamu akan tercoreng melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan menyulitkan kamu di masa mendatang untuk melakukan pinjaman lainnya.
Nah itulah tadi beberapa risiko berat yang bisa bikin kamu rugi jika galbay pinjol. Pastikan kamu punya kemampuan untuk membayar ketika melakukan pinjaman online, dengan begitu kamu bisa terhindar dari galbay beserta risikonya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.