Dana Bantuan Subsidi Pemerintah Rp4.200.000 Siap Kamu Terima dari Kartu Prakerja, Begini Cara Daftarnya

Senin 07 Okt 2024, 15:30 WIB
Ini beberapa cara daftar Kartu Prakerja yang bisa kamu lakukan agar lolos seleksi sebagai penerima saldo dana bantuan Rp4.200.000. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

Ini beberapa cara daftar Kartu Prakerja yang bisa kamu lakukan agar lolos seleksi sebagai penerima saldo dana bantuan Rp4.200.000. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan subsidi pemerintah sebesar Rp4.200.000 siap kamu terima dari Kartu Prakerja, begini cara daftarnya. 

Masyarakat bisa mendapatkan dana bantuan dari pemerintah hingga Rp4.200.000 jika berhasil lolos seleksi program bantuan ini. 

Nama bantuannya adalah program Kartu Prakerja yang dikabarkan segera diperpanjang lagi oleh pemerintah Oktober 2024 ini. 

Kartu Prakerja ini merupakan program bantuan khusus untuk pelatihan kerja kepada masyarakat. Diharapkan masyarakat yang terdaftar bisa mendapat manfaat dengan peningkatan kompetensi kerja. 

Terakhir bantuan Prakerja telah memasuki gelombang 71 pada bulan Agustus 2024 lalu, kemudian para pesertanya berhasil mencairkan insentif di bulan September. 

Nah saat ini banyak orang menantikan pendaftaran Prakerja untuk gelombang 72. Meski belum ada tanggal resmi, kemungkinan bantuan ini akan kembali diperpanjang. 

Jadi bagi masyarakat yang ingin mendapat kesempatan klaim saldo dana hingga Rp4.200.000 dari dana bantuan subsidi pemerintah bisa bersiap mendaftar. 

Klaim Saldo Dana Rp4.200.000

Bantuan Prakerja memberikan dana subsidi bantuan sebesar Rp4.200.000 para skema normal di tahun 2024 ini. 

Dana tersebut dialokasikan untuk biaya pelatihan kerja, sebesar Rp3.500.000. Sementara sisanya akan dicairkan sebagai insentif sebesar Rp700.000. 

Insentif Prakerja ini cair hanya 1 kali dengan skema normal kali ini dan baru bisa diklaim setelah semua tahapan bantuan selesai. 

Jadi pastikan mengikuti alur pelatihan Prakerja sesuai jadwal untuk bisa klaim saldo dana gratis dari dana subsidi bantuan pemerintah satu ini. 

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

Berita Terkait

News Update