POSKOTA.CO.ID - Aplikasi Adakami menjadi satu di antara platform pinjaman online (pinjol) yang popular di kalangan masyarakat.
Tak sedikit juga yang penasaran, apakah Adakami memiliki tim Debt Collector (DC) lapangan yang bertugas menagih nasabah apabila telat atau gagal bayar (galbay)?
Lantas, bagaimana jadina jika seorang nasabah Adakami terjebak galbay saat sudah jatuh tempo?
Untuk mengetahui hal tersebut, simak faktanya di sini yang dikutip Poskota dari kanal YouTube Fintech ID, Senin, 7 Oktober 2024.
Galbay di Adakami
Galbay pinjol merupakan sebuah kondisi di mana seorang nasabah atau debitur tidak mampu melunasi cicilan pinjamannya dari perusahaan penyedia pinjol.
Sebagaimana tindakan perusahaan peer-to-peer lending online lainnya, jika Anda mengalami galbay di aplikasi ini maka pihak Adakami tentu akan terus melakukan penagihan.
Selain itu, Anda juga bisa terkena denda dari pinjaman yang telat dibayar tersebut dan sanksi-sanksi lainnya yang akan dialami.
Namun, informasi dari kanal YouTube Fintech ID menyebutkan bahwa Adakami cenderung tidak memiliki DC lapangan.
Hal tersebut karena dari banyaknya nasabah yang mengalami galbay, belum ada dari mereka yang didatangi oleh DC pinjol Adakami secara resmi.
Adapun kalau memang benar ada DC lapangan yang mendatangi Anda, maka sebetulnya hal ini belum valid apakah mereka benar dari Adakami atau bukan, kecuali apaila mereka dapat menunjukan sertifikasi sebagai seorang Debt Collector.
Meskipun belum banyak kasus yang melaporkan adanya penagihan dari DC lapangan Adakami, namun tentunya tidak menutup kemungkinan untuk waktu yang akan datang jika para penagih tersebut dikerahkan.