5 Aplikasi Pinjol Legal Ini Tawarkan Anda Proses Pencairan Dana Cepat dan Mudah! Sudah Diawasi OJK

Senin 07 Okt 2024, 11:10 WIB
5 aplikasi pinjaman online (pinjol) yang menawrkan proses pencairan dana yang cepat dan mudah. Terdaftar secara resmi dan diawasi OJK.  (Canva)

5 aplikasi pinjaman online (pinjol) yang menawrkan proses pencairan dana yang cepat dan mudah. Terdaftar secara resmi dan diawasi OJK.  (Canva)

Akulaku menawarkan bunga yang transparan yaitu sebesar 0.03 persen setiap harinya. Dengan bunga yang rendah ini, Akulaku jadi salah satu pilihan yang populer saat mereka mencari pinjaman cepat cair dengan bunga yang ringan.

3. EasyCash

Easy Cash adalah aplikasi pinjol yang terkenal karena menawarkan proses pencairannya cepat dan bunga yang kompetitif. Aplikasi ini telah terdaftar di OJK dan aman untuk digunakan.

4. ModalKu

ModalKu merupakan layanan online yang memungkinkan Anda melakukan transaksi dari lokasi mana pun selama terhubung dengan internet. Syaratnya adalah usia minimum dan ketersediaan foto KTP beserta nomor HP.

Ada berbagai pilihan metode pencairan yang tersedia. 

Anda dapat memilih untuk menggunakan rekening bank seperti biasa, atau jika menginginkan alternatif lain, Anda dapat menggunakan dompet digital seperti DANA atau mentransfer langsung ke rekening Tokopedia.

5. Dana Rupiah

Dana Rupiah menawarkan proses transfer yang cepat, sekitar satu jam, menjadi pilihan bagi sebagian orang. Semua proses dilakukan secara online dan dapat diakses kapan saja. 

Keamanan menjadi faktor penting, terutama karena Dana Rupiah telah terdaftar di OJK, sehingga meningkatkan tingkat kepercayaan pengguna terhadap layanan ini.
 

Itulah lima daftar aplikasi pinjol legal yang menawarkan bunga rendah dan tenor yang panjang serta sudah diawasi oleh OJK. Pastikan Anda telah memahami ketentuan dan syarat tiap aplikasi sebelum mengajukan pinjaman.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update