SELAMAT NIK KTP Ini Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024, Cairkan Bansos Lewat Rekening KKS via ATM Terdekat

Minggu 06 Okt 2024, 18:24 WIB
Ilustrasi NIK KTP yang masuk daftar penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Program Kaluarga Harapan (PKH) 2024 melalui rekening KKS. (X/Desty007)

Ilustrasi NIK KTP yang masuk daftar penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Program Kaluarga Harapan (PKH) 2024 melalui rekening KKS. (X/Desty007)

POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masuk daftar penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Bagi Anda yang masuk kategori berhak mencairkan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH ini melalui Rekening Keluarga Sejahtera (KKS) di ATM terdekat.

Kategori penerima bansos PKH dengan total Rp2.400.000 tersebut ialah mereka yang menyandang status disabilitas berat dan juga lanjut usai (lansia) diatas 70 tahun ke atas.

Dari total Rp2.400.000 itu, masing-masing kategori akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp600.000 per tahapnnya dari bantuan PKH sepanjang 2024.

Program Keluarga Harapan atau PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan sistem di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

PKH juga menyasar kategori lainnya yang membutuhkan bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan Pemerintah.

Kategori Penerima PKH Oktober 2024

Pada bulan Oktober 2024, bantuan PKH kembali disalurkan kepada berbagai kategori penerima yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut adalah kategori beserta rincian nominal PKH.

1. Keluarga dengan Balita (0-6 Tahun)

Keluarga yang memiliki balita berusia 0 hingga 6 tahun berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp750.000 per tahap. 

Dalam setahun, total bantuan yang diterima mencapai Rp3.000.000. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan gizi dan kesehatan balita.

2. Ibu Hamil

Ibu hamil juga termasuk dalam golongan penerima PKH dengan nominal bantuan yang sama, yaitu Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun. 

3. Siswa Sekolah Dasar (SD)

Anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat sekolah dasar akan menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap. 

Berita Terkait

News Update