4. berdasarkan hasil aktivasi SK Nominasi.
Setiap peserta didik, akan menerima bantuan uang tunai dengan nominal yang sudah ditetapkan berdasarkan tingkat pendidikan masing-masing.
Nominal Dana PIP Kemdikbud
Nominal bantuan yang akan diterima setiap siswa akan berbeda-beda, namun masih berpegang teguh pada prinsip berkeadilan, dengan rincian sebagai berikut:
- Pelajar di tingkat SD, SDLB dan Paket A, sebesar Rp450.000 per tahun
- Peserta didik SMP, SMPLB, Paket B, berhak memperoleh bantuan sebesar Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA, SMALB, SMK dan Paket C, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahun
Sedangkan bagi siswa yang baru masuk dan kelas akhir, akan menerima bantuan:
- SD: Rp225.000 per tahun
- SMP: Rp375.00 per tahun
- SMA: Rp900.000 per tahun
Cara Pencairan
Untuk pencairan PIP, bisa dilakukan melalui 3 bank penyalur, di antaranya:
- Bank BRI untuk siswa yang duduk di bangku SD, SMP dan sederajat
- Bank BNI bagi peserta didik SMA, SMK dan sederajat
- Bank BSI berlaku bagi seluruh siswa yang berdomisili di Aceh
Dengan demikian, pastikan bahwa setiap siswa penerima sudah melakukan aktivasi rekening Simpel di ketiga bak tersebut.
Cara Cek Status Pencairan PIP
Sebagai upaya untuk mengetahui status pencairan, setiap siswa penerima, orang tua/wali maupun pihak sekolah, bisa melakukan pengecekan secara online dan mandiri. Ikuti panduan di bawah ini:
- Buka mesin pencari google menggunakan HP atau gawai lainnya
- Akses laman resmi SIPINTAR ke pip.kemdikbud.go.id
- Ketik kode NISN dan NIK siswa sesuai Kartu Keluarga (KK).
- Isi hasil penjumlahan dengan benar pada kolom Captcha
- Klik 'Cari Penerima PIP'
- Website akan memperoses pencarian data
- Laman akan menampilkan status data siswa penerima dan pencairan dana bansos PIP
Dengan informasi di atas, diharapkan para siswa penerima bisa menikmati bantuan uang tunai untuk memenuhi biaya pendidikan, seperti membeli buku dan alat tulis, membali sepatu maupun seragam sekolah atau biaya sekolah lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.