Ilustrasi terhindar dari utang pinjaman online. (Freepik)

EKONOMI

Panduan agar Tidak Terjerat serta Terhindar dari Utang Pinjaman Online

Minggu 06 Okt 2024, 22:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kemudahan mengajukan pinjaman online (pinjol), menjadi daya tarik bagi banyak orang yang sedang mengalami masalah finansial. Namun jika terjerat utang pinjol, bisa merugikan peminjam atau debitur.

Di Indonesia, pinjol baik legal maupun ilegal tumbuh subur, dengan adanya kemudahan mengajukan pinjaman, alhasil banyak orang lebih memilih berutang secara online.

Hal yang Anda mesti diwaspadai saat hendak mengajukan pinjaman online, ialah perihal bunga pinjol. Pasalnya bunga pinjol ini seringkali lebih besar, sehingga debitur terjerat utang dan sulit melunasi utangnya.

Tak hanya itu, di Indonesia banyak dikabarkan seseorang yang terjerat pinjol bahkan sampai memilih untuk mengakhiri hidup.

Potensi kerugian bagi orang yang terjerat oleh utang pinjol ini sangat besar, bukan hanya psikis tapi adanya penyalahgunaan data pribadi pun sangat besar kemungkinannya.

Bagi pinjol legal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat aturan jika maksimal bunga yang bisa dikenakan pada debitur ialah 0.1 hingga 0.4 persen.

Sementara pinjol ilegal tidak memiliki aturan tersebut, bahkan cenderung mengenakan bunga tinggi mulai dari 1 hingga 2 persen per hari. Selain itu, pinjol ilegal memiliki potensi penyalahgunaan data pribadi tanpa sepengetahuan debitur.

Kendati begitu, agar terhindar dan tidak terjerat utang pinjol penting untuk mengecek secara detil terkait syarat dan ketentuan serta legalitas hukumnya.

Apa yang Harus Diwaspadai dari Pinjol?

Ada sejumlah hal yang harus diwaspadai terkait pinjol dan Anda harus benar-benar detail terkait hal ini, yaitu:

Bunga

Bunga pinjol cenderung lebih tinggi dibanding pinjaman jenis lainnya. Hal ini perlu diperhatikan untuk menghindari utang membengkak.

Penyalahgunaan Data Pribadi

Periksa legalitas hukum dari platform pinjol apakah sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, sebab jika terjerat pinjol ilegal, bisa saja Anda terkena bunga tinggi dan data pribadi disalahgunakan.

Kecanduan Mengutang

Karena akses dan pengajuan pinjaman yang begitu mudah, bisa saja Anda terus berutang untuk menutup utang lainnya yang akhirnya membuat Anda terjerat dengan banyak utang dan sulit untuk melunasi.

Biasanya jika sudah terjebak dalam lingkaran utang ini, akan sulit untuk memutus rantainya dan keluar dari jeratan utang pinjol.

Cara agar Tidak Terjebak Utang Pinjol

Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda lakukan agar tidak terjebak utang pinjol di antaranya:

Membuat Anggaran Bulanan

Perencanaan anggaran bulanan ini penting dilakukan, sebab bisa membuat Anda menjadi disiplin serta bisa memprioritaskan apa yang sedang dibutuhkan.

Gaya Hidup Tidak Konsumtif

Hindari gaya hidup konsumtif sepert membeli barang yang tidak diperlukan. Kendati begitu, penting bagi Anda untuk mengetahui apa kebutuhan dan keinginan.

Meningkatkan Literasi Keuangan

Penting untuk memahami terkait literasi keuangan, karena Anda bisa menempatkan pendapatan dan pengeluaran sebagaimana mestinya.

Anda juga bisa memahami terkait bunga, pinjaman, investasi dan lain sebagainya.

Sebagai tambahan informasi, jangan tergiur terhadap tawaran pinjol. Jika dalam kondisi terdesak, hubungi terlebih dahulu keluarga atau teman atau menjual aset yang tidak digunakan.

Jangan berutang untuk gaya hidup konsumtif, sebab bisa saja Anda gagal bayar (galbay) dan malah terjerak utang pinjol.

Demikian informasi terkait panduan menghindari serta tidak terjerat utang pinjol. Semoga bermanfaat.

Peringatan: Gunakan pinjol saat ada kebutuhan yang mendesak, seperti membayar biaya medis. Pastikan legalitas hukum pinjol terdaftar dan diawasi oleh OJK, apabila hendak mengajukan pinjaman.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjolpinjaman-onlineUtang Pinjolpinjol ilegal

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor