- Siswa SD: Rp450.000 per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000.
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
- Siswa SMA/SMK: Rp1,8 juta per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp900.000.
Untuk KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah dengan KIP atau rekening tabungan simpel, bantuan ini akan segera disalurkan.
Pastikan bahwa rekening anak sudah diaktivasi untuk memastikan pencairan dana berjalan lancar.
KPM yang memiliki anak sekolah tersebut berhak mendapatkan bantuan tambahan tunai ini. S
egera periksa status pencairan melalui kanal-kanal resmi, seperti akun KIP atau buku tabungan simpel anak sekolah.
Pemerintah terus memperpanjang dan melanjutkan penyaluran bantuan ini, sehingga KPM tidak perlu khawatir jika bantuan belum cair, karena prosesnya masih berlangsung hingga akhir tahun 2024.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para KPM PKH dan BPNT yang berhak menerima bantuan tambahan.
Tetap pantau pengumuman resmi dari pemerintah agar tidak ketinggalan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.