Klaim saldo DANA gratis Rp500.000. (Pixabay/IqbalStock)

TEKNO

Klaim Saldo DANA Rp500.000, Daftar jadi Penerima dengan Petunjuk Ini

Minggu 06 Okt 2024, 23:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kamu berkesempatan meraih saldo DANA gratis senilai Rp500.000. Berikut petunjuk pendaftaran sebagai penerima uang.

Aplikasi dompet elektronik membagikan uang digital gratis kepada pengguna dengan keanggotaan DANA AGEN. Promo ini berlaku hingga 31 Oktober 2024.

DANA AGEN merupakan penyedia jasa top up saldo DANA untuk sesama pengguna. Hanya saja, ada syarat dan ketentuan untuk menjadi DANA AGEN.

Berikut syarat dan ketentuan hingga cara melakukan pendaftaran sebagai agen penyedia jasa top up saldo DANA bagi pengguna.

Syarat dan Ketentuan

Promo pembagian saldo tambahan Rp500.000 ini dimulai sejak 15 September 2024. Untuk mendapatkan hadiah, DANA AGEN harus mengisi saldo dengan batas tertentu.

DANA AGEN mesti mengisi saldo kepada minimal 50 pengguna berbeda. Adapun kuota pemenang saldo DANA Rp500.000 terbatas hingga 25 orang.

Pihak penyelenggara akan menentukan pemenang sepuluh hari pada bulan berikutnya. Sementara saldo dikirim maksimal dua hari setelah pemenang ditentukan.

Untuk diketahui, promo tidak dapat diperjualbelikan dan tidak dapat digabungkan dengan promo DANA lain saat hendak digunakan.

Daftar DANA AGEN

Pengguna harus mengaktifkan akun DANA Premium sebelum bisa tergabung dalam keanggotaan DANA AGEN. Berikut panduan aktivasi akun Premium:

Sementara itu, panduan pendaftaran keanggotaan DANA AGEN untuk mengikuti promo saldo DANA Rp500.000, di antaranya:

Anggota DANA AGEN harus mengaktifkan GPS setiap saat. Selain itu, saldo DANA harus dipastikan mencukupi untuk top up.

Disclaimer: Kuota pemenang terbatas dan promo berakhir pada 31 Oktober 2024. Poskota tidak bertanggung jawab apabila klaim saldo DANA gratis gagal.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratisklaim saldo danadanaAgendompet elektronik

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor