Kartu Prakerja, Syarat Dapat Insentif Saldo Dana Gratis, Cek Jumlah Berikut Pencairan Selengkapnya

Minggu 06 Okt 2024, 22:21 WIB
Simak informasi mengenai syarat dapat insentif Kartu Prakerja hingga mekanisme pencairannya. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Simak informasi mengenai syarat dapat insentif Kartu Prakerja hingga mekanisme pencairannya. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Jika setelah 5 hari kerja insentif belum diterima, peserta dapat menghubungi pihak Prakerja melalui Formulir Pengaduan untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Formulir Pengaduan

Untuk mengatasi berbagai kendala atau pertanyaan terkait insentif, peserta dapat mengisi Formulir 

Pengaduan yang tersedia di situs resmi Prakerja. Langkah-langkah pengisian formulir adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi halaman Formulir Pengaduan di https://www.prakerja.go.id/pengaduan di link https://www.prakerja.go.id/pengaduan.
2. Isi nama lengkap, status sebagai peserta atau calon peserta, nomor Kartu Prakerja, nomor handphone, dan alamat email.
3. Pilih tipe aduan, kategori, dan subkategori yang sesuai dengan kendala yang dihadapi.
4. Deskripsikan pertanyaan atau kendala secara detail.
5. Unggah bukti pendukung seperti screenshot atau foto terkait kendala (jika ada).
6. Centang syarat dan ketentuan, serta verifikasi captcha.
7. Klik "Kirim Pesan" untuk mengirimkan pengaduan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta dapat memastikan proses pencairan insentif berjalan lancar dan mendapatkan bantuan jika diperlukan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update