Daftar Kartu Prakerja: CATAT! Ini 7 Kategori yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja

Minggu 06 Okt 2024, 17:33 WIB
7 kategori yang tidak akan bisa mendaftar Kartu Prakerja. (Poskota/Iko Sara Hosa)

7 kategori yang tidak akan bisa mendaftar Kartu Prakerja. (Poskota/Iko Sara Hosa)

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja menjadi salah satu program yang diluncurkan pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat melalui dana subsidi Rp4,2 juta.

Dana subsidi tersebut digunakan untuk meningkatkan keterampilan kerja, terutama bagi mereka yang terkena dampak PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program ini dirancang untuk membantu para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan pekerja yang dirumahkan agar dapat mendapatkan keterampilan baru.

Dengan program ini diharapkan masyarakat bisa meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.

Jika Anda ingin mendaftar program Kartu Prakerja ini, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut ini:

Syarat Daftar Kartu Prakerja

  1. Pendaftar adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia mulai 18-64 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Dengan memenuhi persyaratan tersebut, Anda berhak untuk mendaftar dan memanfaatkan program ini guna meningkatkan keterampilan dalam mempersiapkan karir.

Walaupun program ini terbuka luas bagi banyak orang, terdapat beberapa golongan yang tidak bisa mengikuti Program Kartu Prakerja.

7 Kategori Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  3. Aparatur Sipil Negara (ASN)
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas di badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD)

Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya diperbolehkan maksimal dua orang dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Aturan dan batasan mengenai siapa yang bisa mendaftar yang telah disebutkan di atas perlu dipenuhi, karena bisa menjadi tolak ukur kelolosan seleksi yang dilakukan oleh tim penyelenggara Kartu Prakerja.

Adapun jika Anda sudah memenuhi seluruh syarat dan bukan termasuk 7 kategori yang telah disebutkan, Anda bisa melanjutkan ke proses daftar yang bisa dilakukan di link prakerja.go.id.

Pada halaman tersebut Anda akan diarahkan untuk membuat akun dashboard Prakerja, serta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk menilai kesiapan Anda dalam mengikuti program.

Berita Terkait

News Update