Insentif JKP Mirip Kartu Prakerja, Apakah Rp4,2 Juta Saldo Dana Gratis Akan Segera Cair Lagi?

Jumat 04 Okt 2024, 19:53 WIB
Insentif JKP yang disebut mirip dengan Kartu Prakerja. (Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Insentif JKP yang disebut mirip dengan Kartu Prakerja. (Mutia Dheza Cantika/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memberikan sinyal positif terkait kebijakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang disebut mirip dengan program Kartu Prakerja.

Lantas, perubahan insentif JKP yang mirip dengan Kartu Prakerja juga akan menyertakan alokasi saldo dana gratis sebesar Rp4,2 juta?.

Angka tersebut merujuk pada total insentif saldo dana yang sebelumnya diberikan kepada peserta Kartu Prakerja.

Ditengah gelombang pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 yang sangat tinggi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, akan menyamaratakan insentif JKP ini.

Airlangga mengaku, pemerintah sedang membahas kebijakan terkait insentif pelatihan JKP agar lebih sejalan dengan Kartu Prakerja.

Hal ini dilakukan karena pemerintah melihat kesuksesan Kartu Prakerja dalam membantu masyarakat meningkatkan keterampilan dan mendapatkan insentif yang cukup memadai.

“Kami sedang mendiskusikan kebijakan terkait insentif pelatihan JKP dengan Kartu Prakerja. Kategori pelatihan juga akan mencakup yang on demand, seperti keterampilan digital, green skills, soft skills, serta hospitality. Semua ini sangat relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini,” ujar Airlangga, sebagaimana dikutip dari laman resmi ekon.go.id.

Selain itu, Airlangga juga menjelaskan bahwa besaran insentif Kartu Prakerja yang berkisar Rp3,5 juta dinilai cukup membantu para peserta. 

Namun, insentif yang diberikan dalam program JKP masih lebih rendah dibandingkan dengan Kartu Prakerja. 

Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk meningkatkan insentif pelatihan JKP agar lebih seimbang dengan Kartu Prakerja. 

“Insentif Kartu Prakerja itu sekitar Rp3,5 juta. Sedangkan pelatihan JKP lebih rendah, jadi insentif JKP akan dinaikkan,” tandasnya.

Apa Itu Insentif JKP?

Berita Terkait
News Update