Bikin DC Lapangan Jadi Takut untuk Tagih Nasabah yang Galbay Pinjol, Begini Caranya!

Minggu 06 Okt 2024, 19:59 WIB
Begini cara bikin DC lapangan takut dan malas untuk nagih nasabah yang galbay pinjol. (Foto: Freepik)

Begini cara bikin DC lapangan takut dan malas untuk nagih nasabah yang galbay pinjol. (Foto: Freepik)

POSKOTA, CO.ID- Anda terjebak gagal bayar (galbay) pada suatu aplikasi pinjaman online (pinjol)? Tenang, jangan panik. Ada beberapa cara yang bikin DC lapangan jadi takut untuk menagih anda.

Di tengah maraknya penggunaan pinjaman online (pinjol), tidak sedikit nasabah yang mengalami kendala dalam melunasi pinjaman tepat waktu, atau yang dikenal dengan istilah gagal bayar (galbay).

Hal ini sering kali mengakibatkan datangnya debt collector (DC) lapangan untuk menagih hutang secara langsung. Namun, ada beberapa cara yang dapat dilakukan agar DC lapangan berpikir dua kali sebelum menagih nasabah galbay secara agresif.

Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol

1. Pahami Hak-Hak Anda Sebagai Nasabah

Langkah pertama yang perlu anda lakukan adalah memahami hak-hak anda sebagai nasabah. Berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penagihan hutang oleh pinjol harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jika DC lapangan melakukan penagihan dengan cara yang mengintimidasi, kasar, atau bahkan menggunakan kekerasan, hal ini melanggar hukum. Anda berhak menolak cara-cara penagihan yang tidak sesuai etika.

Pastikan untuk mencatat dan merekam segala bentuk komunikasi dari DC lapangan, terutama jika mereka menggunakan cara-cara yang melanggar hak anda. Dokumentasi ini dapat menjadi bukti jika anda melaporkan tindakan mereka ke pihak berwenang.

2. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jika DC lapangan bertindak di luar batas, seperti melakukan penagihan secara kasar, mengancam, atau mengganggu privasi, anda dapat segera melaporkannya ke OJK.

OJK memiliki layanan pengaduan untuk nasabah yang mengalami perlakuan tidak pantas dari penyedia pinjol. Cukup dengan menghubungi kontak OJK 157 atau melalui email resmi pengaduan di [email protected], anda dapat melaporkan perilaku penagih.

Melibatkan otoritas seperti OJK dapat menimbulkan rasa takut bagi DC lapangan karena mereka tahu bahwa mereka bisa terkena sanksi serius jika melanggar aturan.

3. Tanyakan Legalitas Pinjaman Online

Sebelum menghadapi debt collector, penting untuk mengetahui apakah pinjaman online yang anda gunakan legal dan terdaftar di OJK. Pinjaman online yang legal harus mematuhi peraturan OJK, termasuk dalam hal proses penagihan.

Jika pinjaman tersebut tidak terdaftar atau ilegal, anda memiliki lebih banyak kekuatan untuk menolak metode penagihan yang tidak sah.

Berita Terkait
News Update