4 Daftar Pinjaman Online dengan Limit Awal Rp3 Juta

Minggu 06 Okt 2024, 03:02 WIB
Inilah daftar Pinjol dengan limit Rp3 juta.(Poskota/Neni Nuraeni)

Inilah daftar Pinjol dengan limit Rp3 juta.(Poskota/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Empat daftar pinjaman online (Pinjol) yang ada di sini, bisa Anda jadikan sebagai referensi untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp3.000.000.

Karena di sini, terdapat aplikasi Pinjol dengan limit pinjaman awal mulai dari Rp3.000.000.

Saat ini memang untuk mendapatkan dana secara cepat, bisa dilakukan dengan cara yang sangat mudah dan tanpa perlu syarat yang banyak.

Cukup dengan menggunakan aplikasi Pinjol, uang yang diajukan pun bisa langsung masuk ke rekening pribadi. Namun hati-hati Anda harus menggunakan daftar Pinjol legal, supaya aman ketika menggunakannya.

Nah berikut ada empat daftar pinjol yang aman digunakan dan telah terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), simak berikut ini.

Daftar Pinjol Legal

1. Kredit Cepat

Pertama ada Kredit Cepat, yang menawarkan pinjaman dari Rp500 ribu hingga mencapai Rp5 juta, dengan syarat yang cukup mudah dan cepat. Sehingga untuk mengajukan pinjaman Rp3 juta pun akan langsung cair.

2. Tunaiku

Kemudian ada Tunaiku yang juga bisa menawarkan pinjaman dari Rp1 juta hingga mencapai Rp20 juta. Untuk syarat yang diberikan pun cukup mudah. Cuan pun bisa langsung masuk ke rekening Anda.

3. Akulaku

Lalu ada Akulaku, yang juga bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp3 juta. Apk ini legal dan sudah didownload oleh jutaan orang.

Menariknya tenor di Akulaku fleksibel, sehingga akan memudahkan bagi nasabah yang mengajukan di sini.

4. Kredit Pintar

Kemudian ada aplikasi Kredit Pintar, untuk apk ini Anda bisa mengajukan mulai dari Rp1 juta hingga Rp8 juta.

Bagi yang sedang membutuhkan dana cepat, bisa mengajukan di Kredit Pintar.

Demikian empat daftar aplikasi Pinjol legal yang bisa Anda gunakan dari limit Rp3 juta.

Kalau butuh dana cepat, silahkan download apk tersebut melalui Google Play Store atau App Store. Dan ajukan pinjaman sesuai dengan apk yang Anda install.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update