POSKOTA.CO.ID - Banyak nasabah pinjaman online (pinjol) legal yang menghadapi masalah utang menumpuk, hingga akhirnya beberapa dari mereka gagal bayar (galbay).
Penundaan pembayaran selama berbulan-bulan sering kali memperbesar utang, apalagi dengan denda yang terus bertambah karena cicilan tidak dibayar tepat waktu.
Kondisi ini mendorong pihak pinjol untuk menekan nasabah agar segera melunasi utangnya. Akibatnya, nasabah pun merasa tertekan dan mulai mencari solusi untuk mengatasi masalah ini.
Salah satu cara yang bisa diambil adalah dengan mengajukan permohonan keringanan pembayaran kepada pihak pinjol. Ada beberapa cara yang bisa ditempuh untuk melakukannya.
Biasanya, nasabah akan langsung menghubungi debt collector (DC) atau layanan pelanggan, menyampaikan permohonan keringanan, seperti penghapusan denda bulanan atau perpanjangan waktu pelunasan.
Selain itu, beberapa nasabah memilih untuk mengajukan permohonan secara tertulis, dilengkapi dengan KTP, KK, hingga slip gaji, lalu mengirimkannya ke pihak pinjol atau datang langsung ke kantornya.
Berbagai cara dicoba oleh nasabah galbay agar mendapatkan keringanan pembayaran atas pinjaman yang tak lagi sanggup mereka tangani.
Pada dasarnya, tidak ada yang salah dengan langkah-langkah tersebut, namun ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan sebelum mengajukan permohonan keringanan pinjol.
Catatan Penting sebelum Ajukan Keringanan Pinjol
1. Berikan Alasan yang Masuk Akal
Saat mengajukan keringanan, pastikan kamu menyampaikan alasan yang jelas dan realistis. Ini akan membantu meyakinkan pihak pinjol agar permohonanmu dipertimbangkan.
Sampaikan dengan jujur jika kamu kesulitan membayar karena terkena pemutusan hubungan kerja dan belum mendapat pekerjaan baru, atau karena kondisi kesehatan yang membuatmu tidak bisa bekerja, dan lainnya.
2. Lampirkan Dokumen Pendukung
Selanjutnya lampirkanlah dokumen pendukung dengan lengkap dan benar. Ini akan mempercepat proses pengajuan keringanan.