Skema kedua ialah mencairkan bantuan langsung di kantor pos.
KPM yang telah menerima surat undangan pencairan bisa langsung mencairkan bantuannya di kantor pos terdekat sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat tersebut.
Untuk mencairkan bantuannya, KPM harus membawa dokumen seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) pada waktu pencairan.
Demikian informasi terkait skema penciaran bansos PKH melalui Pos Indonesia.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.