Pengacara Sunan Kalijaga Laporkan Ketum Parpol Atas Kasus Penganiayaan, Netizen Tuding Pengalihan Isu Fufufafa

Sabtu 05 Okt 2024, 17:42 WIB
Sunan Kalijaga, pengacara korban kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ketum parpol. (Foto: Pandi)

Sunan Kalijaga, pengacara korban kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ketum parpol. (Foto: Pandi)

POSKOTA.CO.ID – Ketua umum partai politik (Ketum Parpol) dilaporkan oleh pengacara Sunan Kalijaga atas tuduhan kasus penganiayaan kepada kliennya, wanita berusia 27 tahun.

Ketum parpol tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan penganiayaan terhadap kliennya. Laporan tersebut sudah disampaikan pada Kamis 3 Oktober 2024 malam.

Namun hingga saat ini, Sunan Kalijaga belum membocorkan siapa nama ketum parpol atau inisial dari terduga pelaku penganiayaan terhadap kliennya tersebut.

"Malam ini saya mendampingi perempuan publik figur yang menjadi korban kekerasan dan penganiayaan, dan menurut korban, pelakunya diduga adalah ketua umum partai politik," katanya dalam akun Instagram.

Korban Setahun Alami Penganiayaan

Korban adalah wanita muda berusia 27 tahun yang identitasnya masih dirahasiakan. Dirinya mengaku telah mengalami penganiayaan sejak setahun terakhir.

"Korban mengaku sudah setahun mengalami kekerasan dari pelaku, tapi kemarin puncaknya. Hingga akhirnya dia berani lari lalu ngumpet terus akhirnya diantar kakaknya ke rumah sakit," ungkap Sunan pada media.

Sunan membagikan seluruh proses pelaporan ketum parpol tersebut di dalam story Instagramnya, @sunankalijaga_sh.

"Pengakuannya mendapatkan pukulan tendangan, kepala dijedotin, makanya semalam sempat di MRI rontgen," katanya.

Dirinya juga telah bertemu dengan korban di rumah sakit, dan melihat langsung beberapa luka memar yang dialami oleh korban.

"Paha, betis memar, dagu, paha kiri memar, dengkul kiri dan kanan memar. Bahkan kata dokter korban ini mengalami guncangan kejiwaan juga," jelas Sunan Kalijaga.

Dirinya juga terlihat membagikan foto bersama korban di rumah sakit yang sedang menjalani perawatan setelah melakukan visum.

Berita Terkait
News Update