NIK KTP Ini Sudah Terverifikasi Menerima Dana Bansos Rp2.400.000 PKH 2024, Berikut Informasi Pencairan Uang Gratis dari Pemerintah ke Rekening KKS

Sabtu 05 Okt 2024, 09:30 WIB
Ada dana bansos PKH Rp2.400.000 yang disalurkan pemerintah ke KKS. (Poskota/Della Amelia)

Ada dana bansos PKH Rp2.400.000 yang disalurkan pemerintah ke KKS. (Poskota/Della Amelia)

KPM Full KKS:

  • Tahap 1: Januari, Februari
  • Tahap 2: Maret, April
  • Tahap 3: Mei, Juni
  • Tahap 4: Juli, Agustus
  • Tahap 5: September, Oktober 
  • Tahap 6: November, Desember

KPM Peralihan PT Pos Indonesia ke KKS:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Adapun besaran nominal bantuan uang gratis tersebut jika terhitung selama satu tahun penuh dapat dirincikan sebagai berikut.

  • Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

Untuk memeriksa status penerimaan bantuan PKH Anda, kini tersedia situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial yang dapat diakse secara mandiri menggunakan perangkat elektronik. Berikut langkah-langkahnya.

  • Buka browser di hp dan kunjungi laman Cek Bansos Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan informasi wilayah sesuai alamat di KTP meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
  • Masukkan nama penerima manfaat bansos
  • Ketikkan empat huruf kode captcha
  • Klik 'Cari Data' dan tunggu hasil pencarian Anda

Demikian informasi dana bansos PKH 2024 beserta pencairannya. Lakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan dana bantuan Anda sudah masuk untuk alokasi Oktober 2024.

Disclaimer: Artikel ini hanya membahas seputar pencairan dana bansos PKH kepada KPM yang sudah lolos verifikasi syarat penerima. Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih mendalam, silakan hubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update