POSKOTA.CO.ID - Para pemiliki KTP yang namanya terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak dapat saldo dana bantuan PKH ataupun BPNT dari pemerintah.
KPM yang dapat bantuan sosial (bansos) adalah mereka yang dinyatakan layak dapat subsidi dana.
Saat ini pemerintah pun sudah mulai mencairkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat.
Ini merupakan pengalokasian bantuan periode September-Oktober 2024. Pemberian bantuan dilakukan setelah status di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) berubah jadi Standing Instruction (SI).
Pemerintah menginstruksikan para bank penyalur untuk segera menyalurkan uang subsidi ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang memang sudah terhubung dengan bank-bank tersebut.
Melansir dari kanal YouTube Diary Bansos, beberapa bank yang sudah mengirimkan dana kepada KPM adalah bank Mandiri, BNI, dan BRI.
Sementara untuk BSI dan BTN terpantau masih belum mengalokasikan dana bantuan PKH dan BPNT.
Adapun, nominal dana yang disalurkan, yaitu sebesar Rp400.000 untuk para KPM bantuan pangan non tunai.
Sementara KPM PKH mendapatkan bantuan yang lebih beragam lagi, tergantung kategori penerimanya.
Untuk mengetahui apakah nama Anda terdata jadi penerima dan apakah bantuan sudah masuk ke rekening, simak informasi di bawah ini.
Kriteria Penerima Bansos dari Pemerintah
Setidaknya, ada empat kriteria masyarakat yang berpeluang dapat bantuan sosial langsung dari pemerintah.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima bantuan sosial atau bansos harus lah Warga Negara Indonesia yang identitasnya dapat buktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Terdaftar dalam DTKS
Masyarakat yang ingin mendapatkan dana bansos dari pemerintah wajib terdaftar alam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Punya KKS
Setiap calon penerima bansos juga harus punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan digunakan untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.
Terpantau baru ada tiga bank penyalur yang sudah mengalokasikan dana bantuannya kepada KPM.
Bank yang sudah mentransfer bansos ke KPM, yakni BNI, BRI, dan Bank Mandiri. Jika Anda pemegang KKS bank-bank tersebut, maka segera cek rekening Anda.
4. Terdaftar sebagai KPM
Penerima bansos haruslah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, yakni keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka atau berada dalam kemiskinan.
Cara Cek Penerima BPNT dan PKH
Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos BPNT, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Disclaimer: Jadwal penyaluran subsidi dana bantuan sosial dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan yang diberlakukan pemerintah.
Nah, itu lah informasi mengenai kriteria penerima bansos PKH dan BPNT beserta cara cek penerimanya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.