POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Oktober 2024.
Kali ini, kelompok penerima manfaat yang akan menerima dana tersebut mencakup lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak-anak.
Mereka yang akan mendapatkan bansos PKH ini, adalah yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Setiap panerima manfaat bansos PKH akan mendapatkan saldo dana yang berbeda-beda, tergantung dari kategorinya.
Bantuan tunai yang diberikan pemerintah ini, diharapkan bisa meringankan beban hidup mereka yang tergolong rentan.
Tidak hanya itu, juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Dengan adanya PKH, kelompok prioritas ini bisa mendapatkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, termasuk akses ke layanan kesehatan dan pendidikan.
Untuk lansia dan penyandang disabilitas, bantuan ini sangat berarti dalam mendukung kualitas hidup yang lebih baik.
Bantuan PKH membantu mereka mendapatkan akses ke layanan kesehatan, makanan bergizi, serta kebutuhan mendesak lainnya
Selain itu, keluarga yang merawat lansia atau disabilitas juga mendapat dukungan tambahan untuk kesejahteraan mereka.
Jumlah bantuan yang akan diterima ini, bervariasi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.