Kasus Asusila di Bekasi, Guru Ngaji Gunakan Modus Ajak Santriwati ke Ruangan karena Belum Lancar Mengaji

Sabtu 05 Okt 2024, 13:53 WIB
Gedung unit PPA Polres Metro Bekasi. (Poskota/Ihsan)

Gedung unit PPA Polres Metro Bekasi. (Poskota/Ihsan)

POSKOTA.CO.ID - Polisi mengungkap modus yang digunakan oleh tersangka guru ngaji dalam kasus tindak asusila di tempat pengajian Al-Qona'ah di Bekasi. Korbannya hingga kini berjumlah lima santriwati.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama menjelaskan, modus yang digunakan tersangka berinisial MHS (29) yaitu dengan memanggil murid berinisial M (15) ke ruangan, dengan dalih korban belum lancar mengaji.

"Modus baru, MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban belum lancar mengaji. Dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan," kata Kompol Sang Ngurah Wiratama, Jumat, 4 Oktober 2024.

Sang Ngurah menekankan, pencabulan tersebut tidak berlanjut. Pasalnya, M saat itu sempat melawan saat pelaku menyentuhnya. "Namun kejadian ini tidak berlanjut karena korban berani melawan pada saat itu," jelasnya.

Diketahui, total sudah ada lima orang pelapor dari kalangan santriwati yang menjadi korban pencabulan oleh tersangka. Sedangkan M (15) sendiri adalah korban kelima yang melapor ke polisi pada Kamis, 3 Oktober 2024 lalu.

"Kemarin ada tiga bertambah satu dan bertambah satu lagi, jadi total sejauh ini ada lima. Korban ini juga salah satu dari daftar santriwati di tempat pengajian tersebut," pungkasnya.

Polisi bersama unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi, kini tengah melakukan pendampingan dengan trauma healing, psikologis dan hukum.

Adapun dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan tersangka terhadap ayah dan anak yakni, S (51) dan MHS (29).

Keduanya ialah guru ngaji, sekaligus pemilik tempat pengajian Al-Qona'ah di wilayah Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Pencabulan ini sudah dilakukan tersangka terhadap santriwatinya sejak tahun 2020 lalu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update