Pembayaran biaya sekolah, seperti SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan), uang kegiatan, dan biaya administrasi lainnya.
2. Buku dan Alat Tulis
Pembelian buku teks, buku pelajaran, dan alat tulis seperti pensil, pulpen, buku catatan, dan perlengkapan sekolah lainnya.
3. Kegiatan Ekstrakurikuler
Biaya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, seperti olahraga, seni, atau kegiatan organisasi siswa.
4. Transportasi
Biaya transportasi ke dan dari sekolah, terutama bagi siswa yang harus menempuh jarak jauh untuk menuju ke sekolah.
5. Kesehatan
Biaya kesehatan yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan atau biaya pengobatan jika diperlukan, meskipun ini bukan fokus utama dari PIP.
6. Pendidikan Lainnya
Pembelian alat bantu belajar, seperti komputer, tablet, atau perangkat lain yang mendukung proses belajar mengajar.
Penting untuk diingat bahwa penggunaan dana PIP harus sesuai dengan kebutuhan pendidikan siswa dan dilaporkan oleh pihak sekolah.
Selain itu, saldo dana PIP dari Kemdikbud tidak boleh digunakan untuk keperluan non-pendidikan.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.