Apa yang Harus Dilakukan Jika Terjerat Pinjol Ilegal? Utang Puluhan Juta Bisa Diatasi dengan Mudah

Sabtu 05 Okt 2024, 09:25 WIB
Ilustrasi terjerat pinjol ilegal. (Pixabay/Rilsonav)

Ilustrasi terjerat pinjol ilegal. (Pixabay/Rilsonav)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) ilegal telah menjadi momok bagi banyak orang, terutama mereka yang terjerat utang dengan bunga sangat tinggi dan penagihan yang tidak manusiawi. 

Kondisi ini tidak jarang menyebabkan stres dan kebingungan bagi para korban, terutama jika utang yang dimiliki sudah mencapai puluhan juta rupiah. 

Menghadapi pinjaman dari pinjol ilegal memang bukan hal yang mudah, apalagi jika utang sudah menumpuk hingga puluhan juta rupiah. 

Namun, dengan langkah yang tepat dan bijak, kamu bisa keluar dari jeratan tersebut. Segera lunasi utang jika mampu, laporkan ke pihak berwenang, dan ajukan keringanan jika diperlukan. 

Yang terpenting, jangan pernah mengambil pinjaman baru untuk melunasi utang lama, karena ini hanya akan memperburuk situasi. 

Lindungi diri dari teror penagih dengan melaporkan segala bentuk intimidasi kepada pihak yang berwenang.

Namun, jika kamu sudah terlanjur terjebak dalam jeratan pinjol ilegal, jangan panik.

Ada beberapa langkah yang dapat kamu lakukan untuk keluar dari situasi ini, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Simak langkah-langkahnya berikut ini!

Cara Mengatasi Jika Terjerat Pinjol Ilegal

1. Segera Lunasi Utang Jika Mampu

Langkah pertama yang direkomendasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah segera melunasi utang jika kamu memiliki kemampuan finansial.

Meskipun mungkin terdengar berat, melunasi pinjaman ilegal sesegera mungkin akan membantu memutus rantai bunga yang terus bertambah. 

Jika kamu sudah terlilit utang besar, prioritaskan utang dari pinjol ilegal ini agar bunga dan dendanya tidak terus membengkak.

Berita Terkait
News Update