Tetap Hidup Tenang Walau Punya Utang Pinjol, Terapkan Siasat Ini

Jumat 04 Okt 2024, 19:12 WIB
Terapkan sejumlah siasat ini agar aman dan tetap hidup tenang walau memiliki utang pinjol. (Foto: Freepik)

Terapkan sejumlah siasat ini agar aman dan tetap hidup tenang walau memiliki utang pinjol. (Foto: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online kini semakin diminati masyarakat berkat kemudahannya dalam memberikan akses cepat ke dana yang dibutuhkan. 

Dengan hanya menggunakan smartphone dan koneksi internet, siapa pun dapat mengajukan pinjaman tanpa harus pergi ke bank. 

Akan tetapi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman agar prosesnya aman.

Berikut adalah sejumlah siasat untuk membantu Anda ketika ingin meminjam uang dengan bijak dan terhindar dari risiko gagal bayar (galbay).

1. Pinjol Terdaftar di OJK

Langkah pertama yang wajib Anda lakukan adalah memastikan bahwa penyedia pinjol yang Anda pilih terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Pinjol yang sah biasanya memiliki regulasi yang jelas dan lebih terpercaya. 

Anda dapat mengecek daftar pinjol yang terdaftar di situs resmi OJK untuk mendapatkan informasi yang akurat.

2. Jangan Tergiur Meminjam dengan Nominal Besar

Sebelum mengajukan pinjaman, tentukan lebih dulu berapa banyak uang yang Anda butuhkan. 

Jangan tergiur untuk meminjam lebih dari yang diperlukan, karena hal ini hanya akan menambah beban cicilan di masa depan. 

Berita Terkait

Cara Lunasi Utang Pinjaman Online

Jumat 11 Okt 2024, 21:55 WIB
undefined
News Update