POSKOTA.CO.ID - Andre Taulany akhirnya resmi mengajukan banding seusai permohonan gugatan cerai kepada sang istri, Rien Wartia Trigina ditolak.
Sebelumnya, permohonan cerai Andre Taulany ditolak hakim Pengadilan Agama Tigarsaksa, Banten karena tidak terbukti keduanya kerap berselisih.
Pengajuan banding komedian Tanah Air itu diungkapkan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma.
Upaya banding yang diajukan Andre melalui kuasa hukumnya itu dilakukan secara e-court pada 25 September 2024 lalu.
"Melalui kuasa hukumnya, sudah mendaftarkan banding secara e-court pada 25 September 2024. Hari yang sama setelah secrai talak ditolak," kata Ummi yang dikutip Poskota pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Namun, Ummi tidak mengungkapkan poin apa saja yang dijadikan banding oleh Andre. Ia mengatakan berkas tersebut tengah diproses oleh Pengadilan Agama Tigaraksa.
"Saya enggak baca memorinya, yang penting dia sudah daftar banding secara e-court," katanya.
Diketahui, Andre Taulany mengajukan gugatan cerai terhadap sang istri pada 4 April 2024 dengan alasan terdapat selisih paham terus-menerus.
Namun, Hakim Pengadilan Agama tidak melihat hal tersebut di rumah tangga mereka seusai melakukan beberapa kali mediasi.
Hakim mengatakan bahwa rumah tangga Andre dan Rien hanya kurang komunikasi, sehingga permasalahan itu masih dapat diselesaikan.
"Dalil yang diajukan oleh pemohon menyatakan adaya perselisihan dan pertengakatan terus-meneruts itu tidak terbukti," ucapnya.