SELAMAT Rp400.000 Saldo BPNT September-Oktober 2024 dari Kemensos Terkirim ke Rekening BNI, Pastikan NIK e-KTP Anda di Aplikasi Cek Bansos!

Jumat 04 Okt 2024, 19:39 WIB
Ilustrasi penyaluran  saldo dana bansos untuk para penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode September-Oktober 2024. (Dok. Kelurahan Sawahan, Gunung Kidul)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos untuk para penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode September-Oktober 2024. (Dok. Kelurahan Sawahan, Gunung Kidul)

Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan pengecekan bantuan sosial menggunakan aplikasi Cek Bansos di perangkat Android maupun iOS.

1. Instal Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos di perangkat smartphone. Aplikasi ini dapat ditemukan di Play Store untuk pengguna Android, dan di App Store untuk pengguna iOS. 

Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial untuk memastikan data Anda aman dan terjamin keasliannya.

2. Lakukan Registrasi

Setelah aplikasi berhasil diinstal, buka aplikasi tersebut dan lakukan registrasi. Registrasi ini penting untuk membuat akun yang digunakan untuk mengakses data bansos. 

Anda akan diminta untuk mengisi data diri seperti nomor KTP, nama lengkap, alamat email, dan nomor ponsel. Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan identitas asli Anda.

3. Login ke Aplikasi

Setelah berhasil melakukan registrasi, Anda dapat login ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah Anda buat. 

Pastikan untuk mengingat informasi login ini, karena Anda akan membutuhkannya setiap kali ingin mengecek bansos.

4. Pilih Menu "Pencarian"

Setelah masuk ke dalam aplikasi, cari dan pilih opsi "Pencarian". Menu ini akan membawa Anda ke halaman pencarian data penerima bansos. 

Di sinilah Anda akan memasukkan informasi untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat.

5. Masukkan Data Wilayah

Pada halaman pencarian, Anda akan diminta untuk memasukkan data wilayah tempat tinggal Anda. Data yang perlu diisi mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. 

Pastikan semua informasi yang Anda masukkan sesuai dengan tempat tinggal yang tercatat pada NIK e-KTP.

6. Masukkan Nama Penerima Manfaat

Langkah selanjutnya adalah memasukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tertera di KTP. Nama ini harus diisi dengan benar karena aplikasi akan mencocokkan data Anda dengan basis data yang ada di Kementerian Sosial.

7. Isi Kode Captcha

Berita Terkait

News Update