Saldo Dana Bansos Lewat Program Bantuan PKH dan BPNT Masif Dicairkan Pemerintah pada Pemilik NIK KTP Atas Nama Ini, Simak Informasi Selengkapnya

Jumat 04 Okt 2024, 23:08 WIB
Pemerintah mulai mencairkan saldo dana PKH dan BPNT untuk para KPM dengan NIK KTP terdaftar. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

Pemerintah mulai mencairkan saldo dana PKH dan BPNT untuk para KPM dengan NIK KTP terdaftar. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

Sebaiknya cek saldo secara berkala, misalnya di pagi hari, atau jika belum ada saldo, coba cek lagi malam hari atau keesokan harinya.

Untuk mempermudah proses pengecekan, KPM disarankan memanfaatkan layanan mobile banking, seperti Livin’ by Mandiri untuk Bank Mandiri atau BRImo untuk Bank BRI. 

Dengan begitu, KPM tidak perlu bolak-balik mengecek saldo di mesin ATM atau EDC agen bank.

Cara Cek Status Penerima Bansos 2024

Untuk memeriksa apakah seseorang memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH, pengecekan dapat dilakukan dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP melalui situs cek bansos Kementerian Sosial (Kemensos). 

Di bawah ini adalah langkah-langkah yang dapat ditempuh.

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat Anda.
2. Masukkan data wilayah sesuai alamat KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi.
5. Tekan tombol Cari Data’.

Jika memenuhi syarat, hasil pencarian akan menampilkan informasi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan. 

Itulah informasi mengenai pencairan saldo dana Bansos PKH peralihan dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS milik para KPM di awal Oktober 2024 ini. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PKH dan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update