Razman Laporkan Balik Nikita Mirzani ke Polisi Usai Dirinya Dilaporkan 

Seleb

Razman Laporkan Balik Nikita Mirzani ke Polisi Usai Dirinya Dilaporkan 

Jumat 04 Okt 2024, 19:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Perseteruan antara pengacara Razman Arif Nasution dengan Nikita Mirzani kini semakin memanas. 

Setelah Nikita Mirzani melaporkan Razman atas dugaan penyebaran data pribadi, Razman pun melaporkan balik Nikita Mirzani. 

Ia pun justru balik menuduh Nikita Mirzani, yang diduga telah melakukan penelantaran terhadap anaknya, Laura Meizani. 

Razman menganggap perilaku yang dilakukan Laura kepada Nikita, merupakan buah hasil dari tindakan Nikita sendiri. 

"Bagaimana dengan NM? Apakah tindakannya tidak termasuk penelantaran? Apakah dia tidak membiarkan hal itu terjadi? Kenapa baru sekarang ribut, baru bersuara?" ujar Razman Arif Nasution yang dikutip Poskota dari laman YouTube Intens Investigasi, Jumat 4 Oktober 2024. 

Merespon terkait laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani, pengacara Rasman Arif Nasution menganggap hal itu tidak ada artinya. 

Laporan tersebut dibuat Nikita Mirzani atas dugaan penyebaran data pribadi anaknya, Laura Meizani atau Lolly, di Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 Oktober 2024. 

Saat mendampingi Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Razman pun diberi kesempatan untuk merespon terkait laporan Nikita Mirzani. 

"Laporan dari NM (Nikita Mirzani) di Polda Metro Jaya kemarin terhadap saya dan tim, kami anggap tidak ada artinya. Nanti akan kami buktikan," ujar Razman.

Diberitakan sebelumnya bahwa Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution yang diduga menyebarkan hasil USG anaknya, Laura Meizani. 

Penyebaran hasil USG itu Razman lakukan pada saat konferensi pers di kantornya yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan, pada 20 September 2024 lalu. 

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 3 Oktober 2024 pukul 13.33 WIB. 

Atas tindakannya tersebut, Razman pun dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara. 

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota

Tags:
Razman Arif NasutionRazman NasutionVadel BadjidehNikita MirzaniLaura MeizanilollyRazman laporkan balik Nikita Mirzani

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor