NISN siswa ini terpilih menerima saldo Dana Bansos PIP 2024 mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dari Pemerintah. (Poskota/Shandra Dwita)

EKONOMI

Dana PIP Kemdikbud Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Cair Oktober 2024! Cek Status dan Prioritas Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Jumat 04 Okt 2024, 22:41 WIB

JAKARTA, PSOKOTA.CO.ID - Diperuntukan bagi siswa penerima bantuan, saldo dana Rp1.800.000 gratis dari pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) dicairkan pada Oktober 2024.

Penyaluran beasiswa tersebut merupakan termin ketiga yang berlaku hingga Desember 2024, dengan besaran santunan yang sudah disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa penerima.

Uang saku ini akan diterima oleh siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan tercatat di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud RI.

Prioritas Penerima PIP Kemdikbud 2024 Termin Ketiga

1. Berlaku bagi seluruh siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Berdasarkan dari usulan penerima dari Dinas Pendidikan setempat.

3. Diutamakan untuk siswa dari usulan pemangku kepentingan

4. Berdasarkan hasil aktivasi Surat Keputusan (SK) Nominasi 

Namun, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perihal syarat siswa penerima PIP.

Syarat Penerima PIP 2024

Sasaran utama penerima PIP Kemdikbud 2024, harus memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetepkan, yakni: 

Sebagai informasi, bantuan PIP berbeda dengan BLT Program Keluarga Harapan (PKH), kendati satu diantara syarat utama penerima santunan ini berlaku bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Skema penyaluran tersebut sudah tertuang dalam surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI Nomor 14 Tahun 2022, tentang tata laksana penyaluran PIP.

Rincian Nominal Dana PIP 2024

Untuk jumlah nominalnya, bisa dilihat dari daftar penerima sesuai jenjang pendidikan di bawah ini:

Saldo dana gratis tersebut, berlaku untuk 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun ajaran.

Lantas, bagaimana cara mengetahui status penerima PIP? 

Cara Cek Status Penerima PIP

Di era keterbukaan informasi saat ini, untuk mengecek status peserta didik penerima dana PIP, bisa dilakukan secara online menggunakan peramban HP, laptop atau komputer.

Cara Pencairan PIP 2024

Pemerintah telah menunjuk 3 bank Himbara untuk cara pencairan PIP, diantaranya:

Diharapkan, dengan pemberian uang saku tersebut bisa mengatasi kendala ekonomi dan kesenjangan sosial di dunia pendidikan saat ini. Sehingga bisa membuka akses pendidikan anak sekolah seluas-luasnya.

Gunakan saldo dana bansos tersebut untuk pemenuhan biaya pendidikan, seperti membeli baju seragam sekolah, perlengkapan alat tulis hingga biaya sekolah lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosPIPProgram Indonesia PintarPIP Kemdikbud 2024

Ade Mamad

Reporter

Ade Mamad

Editor