POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) dapat memiliki dampak jangka panjang bagi nasabah meskipun utangnya sudah lunas.
Sebagai nasabah yang kooperatif, hendaknya sang peminjam bisa tepat waktu melakukan pembayaran utang.
Hal tersebut tentu adalah untuk menjaga catatan skor kredit Anda di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Pasalnya, jika nasabah sering mengalami keterlambatan pembayaran, apalagi galbay (gagal bayar), maka riwayat kredit di SLIK OJK akan buruk.
Catatan negatif di SLIK OJK bisa memengaruhi kemampuan Anda untuk mendapatkan pinjaman di masa depan, baik ke bank maupun lembaga keuangan lainnya
Namun, meski utang pinjol sudah lunas, pembayaran lancar dan tak pernah galbay, nasabah akan tetap mengalami dampak berkepanjangan yang mungkin tidak disadari.
Dampak Pinjol dalam Jangka Panjang Bagi Nasabah
-
Beban Psikologis
Pengalaman berurusan dengan pinjol, terutama yang melibatkan intimidasi atau cara penagihan yang kasar, bisa menimbulkan trauma atau stres berkepanjangan meskipun utang sudah dilunasi.
-
Biaya yang Lebih Tinggi
Pinjaman dengan bunga tinggi, meskipun sudah lunas, bisa menyebabkan dampak keuangan jangka panjang.
Bunga dan denda yang tinggi dapat menguras aset dan tabungan, yang mungkin membutuhkan waktu lama untuk dipulihkan.
-
Dampak Sosial
Jika pinjol menggunakan cara penagihan yang melibatkan kontak dengan keluarga atau teman, hubungan sosial bisa terdampak.
Meski utang sudah lunas, keretakan hubungan akibat hal tersebut bisa berlangsung lebih lama.
-
Perubahan Kebiasaan Finansial