NIK KTP Anda Telah Terpilih Jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT Rp2.400.000, SELAMAT Subsidi Bantuan Sosial Sudah Cair, Simak Cara Daftarnya

Jumat 04 Okt 2024, 23:46 WIB
Selamat Anda pemilik NIK KTP ini telah terpilih jadi penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT dari pemerintah. Cek cara daftarnya. (Instagram/@pkhbandaaceh)

Selamat Anda pemilik NIK KTP ini telah terpilih jadi penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT dari pemerintah. Cek cara daftarnya. (Instagram/@pkhbandaaceh)

POSKOTA.CO.ID – Daftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda untuk mendapatkan bantuan sosial senilai Rp2.400.000, yang terdiri dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Pastikan Anda memeriksa persyaratan yang berlaku dan ikuti panduan pendaftaran bansos secara online yang dijelaskan dalam artikel ini.

Pemerintah menyediakan program bansos BPNT dan PKH sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan rentan secara ekonomi. 

Data NIK dari E-KTP serta Kartu Keluarga (KK) penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didukung oleh bank-bank Himbara seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.

Rincian Dana Bansos  

Bantuan BPNT dan PKH sebesar Rp2.400.000 ini merupakan alokasi tahunan dari pemerintah. Setiap bulannya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp200.000 dari BPNT. 

Sementara untuk PKH, alokasi sebesar Rp2.400.000 diberikan kepada KPM penyandang disabilitas dan lansia selama setahun.

Pada Agustus 2024, seluruh penerima bansos telah diverifikasi dan divalidasi oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) dari Kemensos RI.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 2024

Agar bisa menerima bantuan sosial tahun 2024, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki E-KTP.
2. Terdaftar di kelurahan atau desa sebagai keluarga berpenghasilan rendah.
3. Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Metode Pencairan Dana Bansos

Bansos dapat dicairkan melalui dua cara:

  1. Menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara.
  2. Melalui Kantor Pos bagi KPM yang tidak memiliki KKS.

Panduan Mendaftar Bantuan Sosial melalui Aplikasi Cek Bansos 

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran bansos melalui aplikasi Cek Bansos, berdasarkan informasi dari Indonesia.go.id:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Instal aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.

2. Registrasi dan Buat Akun  

Daftar dan buat akun dengan mengisi data pribadi yang lengkap dan benar, termasuk nama, alamat, serta nomor telepon aktif.

3. Akses Beranda Aplikasi

Setelah masuk ke akun, pilih menu "Daftar Usulan" di halaman utama.

4. Tambah Usulan Baru

Klik "Tambah Usulan" dan isi data pribadi serta anggota keluarga.

5. Pilih Jenis Bantuan 

Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, seperti PKH atau BPNT.

6. Menunggu Verifikasi  

Setelah semua data diisi, proses verifikasi dan validasi akan dilakukan oleh pihak berwenang.

Itulah panduan lengkap untuk mendaftar bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000 secara online. Semoga informasi ini bermanfaat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update