5 Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar OJK Dijamin Aman (Poskota/Nur Rumsari)

EKONOMI

5 Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar OJK Dijamin Aman, Pasti Mudah dan Cepat Cair, Cek di Sini!

Jumat 04 Okt 2024, 05:03 WIB

POSKOTA.CO.ID - Inilah daftar 5 aplikasi pinjol legal yang sudah terdaftar OJK dijamin aman, Pasti mudah dan cepat cair. Cek di sini.

Kini membutuhkan dana cepat di saat mendesak bisa dilakukan dengan mudah dan cepaat cair. 

Tidak seperti datang ke bank membawa dokumen berharga untuk melakukan pinjaman yang sulit.

Hanya dengan menggunakan NIK KTP Anda bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah.

Di era kemajuan teknologi pinjaman dapat dilakukan secara oline melalui sebuah aplikasi.

Namun perlu diperhatikan Anda meminjam dana melalui aplikasi pinjaman online legal yang sudah resmi terdaftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Hal tersebut menghindari Anda terkena penipuan dan bunga besar yang mencekik.

Berikut 5 aplikasi pinjol dijamin aman dan mudah digunakan pastinya cepat cair.

1. Akulaku

Akulaku adalah platform belanja cicilan yang juga menyediakan jasa layanan peminjaman tunai yang legal dan resmi diawasi OJK. 

Anda bisa dapatkan dana pinjaman dalam waktu yang cepat dengan tenor pembayaran yang bervariasi.

2. Kredivo

Aplikasi kredit online ini juga memberikan penawaran pinjaman tunai dalam keadaan darurat.  Kredivo sudah terdaftar di OJK sehingga Anda tak perlu khawatir akan keamanannya. 

Proses pengajuan dana pinjaman sangat mudah dan tenor yang fleksibel.

3. Indodana

Aplikasi Indodana merupakan pinaman onle yang memiliki izin resmi OJK. Pinjaman tunai yang ditawarkan melalui proses online yang mudah dan langsung cair ke rekening Anda.

4. Tunaiku

Aplikasi pinjaman online ini bagian dari Amar bank yang sudah terdaftar OJK. Dengan syarat pengajuan yang mudah Anda bisa cairkan dana mudah dan cepat pasti aman.

5. Adakami 

Aplikasi Adakami merupakan pinjaman online yang memudahkan seseorang ketikan membutuhkan dana. 

Adakami sudah legal dan terdaftar OJK juga memiliki pencairan yang mudah tanpa ribet.

Demikian informasi mengenai 5 aplikasi pinjol yang legal dan sudah terdaftar OJK dijamin aman.

Pastikan Anda menggunakan aplikasi yang memiliki izin resmi dan terhindar dari pinjol ilegal.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjaman-onlinepinjolAplikasi Pinjolpinjol legalterdaftar OJK

Nur Al Fajar Rumsari

Reporter

Nur Al Fajar Rumsari

Editor